Jum'at, 16/08/2024 17:13 WIB

Sekda Hendra Putra Resmikan Pemekaran Jorong di Kajai

kajai

kajai

 
Pasbar, sumbarsatu.com--Pemekaran kejorongan bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai aspek, termasuk pembangunan, sosial, dan kemasyarakatan. 
 
Pemekaran ini tidak dimaksudkan untuk mengecilkan salah satu pihak, tetapi untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan.
 
Pemerintah Daerah telah melakukan pemekaran nagari di Pasaman Barat, dari semula 19 nagari, kini telah dimekarkan menjadi 90 nagari. Sebagai tindak lanjut, dilakukan penataan nagari dengan pemekaran kejorongan.
 
"Sebelumnya jumlah kejorongan kita sebanyak 218, dan setelah pemekaran kini mencapai 382. Salah satunya adalah Kejorongan Kampung Sawah Tanjung Beruang di Nagari Kajai Selatan ini," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman Barat, Hendra Putra, saat meresmikan Kejorongan Kampung Sawah Tanjung Beruang di Nagari Kajai Selatan, Kamis (15/8/2024).
 
Ia menambahkan bahwa pemekaran nagari di Pasaman Barat telah meningkatkan dana nagari yang diterima. Ia juga mengingatkan kepada Nagari Kajai Selatan agar setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan mempertimbangkan kebutuhan wilayah.
 
"Dana ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan di masing-masing wilayah. Pembagian dana nagari tidak boleh hanya berdasarkan jumlah kejorongan, tetapi harus mempertimbangkan kebutuhan masing-masing kejorongan. Keadilan bukan pembagian rata, tetapi berdasarkan kebutuhan," tambahnya.
 
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pada tahun 2025 akan diadakan pemilihan wali nagari di 87 nagari, termasuk Nagari Kajai Selatan. Sekda meminta dukungan dari tokoh masyarakat untuk memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan lancar dan sukses.
 
"Untuk kejorongan yang baru dimekarkan, akan diisi sementara oleh perangkat nagari hingga terbentuknya wali nagari definitif. Saat ini tidak ada pemilihan kejorongan, dan kami telah menginstruksikan seluruh nagari di Pasbar untuk tidak melakukan seleksi perangkat nagari," jelasnya.
 
Sementara itu, Ketua Bamus, Rosikin, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat, khususnya kepada bupati dan wakil bupati beserta jajarannya, atas kesempatan yang diberikan untuk pemekaran Kejorongan Kampung Sawah Tanjung Beruang melalui Peraturan Bupati Pasbar Nomor 47 Tahun 2022 tentang Penataan Wilayah Kejorongan.
 
Rosikin berharap pemekaran ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Kejorongan Kampung Sawah Tanjung Beruang serta tetap memperhatikan adat istiadat yang berlaku.
 
"Terima kasih kepada Pemda Pasbar yang telah membentuk kejorongan ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
 
Di akhir acara, Sekda memberikan ucapan selamat kepada masyarakat Kejorongan Kampung Sawah Tanjung Beruang atas penetapan mereka sebagai kejorongan definitif dan mandiri.SSC/NIR
 

BACA JUGA