Julia F Agusta
Padang, sumbarsatu.com- Pembangunan Kota Padang masa depan adalah pembangunan yang berbasis kebudayaan dengan nilai kultural yang menghidupinya: adat-istiadat, norma, nilai, etika, dan juga estetika.
Keseluruhan nilai itu perlu mewarnai penyelenggaraan pembangunan Kota Padang sebagai upaya nyata pembangunan yang holistik yang berpihak pada kemakmuran dan kegemilangan warga dan Kota Padang yang berkembang maju, dijalankan masyarakatnya dan pemimpinnya dengan mental dan kesadaran nilai yang kukuh.
Demikian pokok-pokok pikiran Julia F Agusta, pegiat kebudayaan dan konsultan manajemen. Julia berkomitmen untuk membangun Kota Padang yang lebih baik ke depan. Ia mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Padang.
Menurut Julia, pembangunan Kota Padang ke depan merupakan kerja maraton yang memerlukan energi panjang tanpa batas, dan tanpa jalan pintas yang merugikan sendi – sendi nilai dan kebudayaan itu sendiri. "Kerja maraton inilah yang memerlukan start awal, langkah pertama yang mantap," sebutnya.
Paradigma pembangunan yang panjang ini harus dimulai dengan cara berpikir yang baik, perencanaan yang baik, dan proses pengerjaan dengan cara-cara baik. Etos kerja pembangunan perlu berpegang pada etika budaya saling menghormati, saling percaya, dan bersama bekerja untuk kepentingan bersama.
"Sementara etos kepemimpinan berpijak pada gagasan demi kemaslahatan bersama, kejujuran yang tak dapat ditawar-tawar, dedikasi yang bukan basa-basi, dan keadilan yang dijunjung tinggi," kata Julia, Sabtu 6 Juli 2024.
Untuk itu, dalam pandangannya kesadaran komunal dengan nilai-nilai utama dari agama dan budaya ini perlu mewujud dalam diri setiap warga Kota Padang dalam memperjuangkan masa depan kota yang dihuninya. Pada konteks inilah, diperlukan bersama-sama mengikhtiarkan Perubahan di Jalan Budaya untuk “Mewujudkan Kota Padang Makmur dan Gemilang”.
Ditekannya bahwa pembangunan Kota Padang masa depan tidak boleh dibiarkan hanya berisi pendekatan teknis administratif yang penuh nuansa hukum dan politik. Sebagai kota yang berdiri di tanah Minang, Kota Padang perlu diselenggarakan dengan lebih mengedepankan pendekatan kebudayaan yang diyakini lebih sebangun dengan kehidupan demokrasi yang berkeadilan untuk semua masyarakat.
Hal ini penting diperhatikan secara serius dan mendalam sebagai langkah pengarusutamaan arah pembanguanan berkelanjutan guna menjawab seruan salah satu putra terbaik Minangkabau, Proklamator Mohammad Hatta, “Bangsa Indonesia yang bersatu, sejahtera kehidupannya, demokratis penyelenggaraan negaranya, dan negara itu bukan saja sebuah negara hukum, tetapi juga sebuah negara kultural”.
Dewasa ini, menurut Julia, paradigma dan proses penyelenggaraan agenda-agenda pembangunan oleh pemerintah daerah sejauh ini masih cenderung lebih menggunakan pendekatan hukum dan politik. akibatnya pembangunan daerah terjebak pada perangkap tidak adil dan kesejahteraan tidak untuk semua masyarakat. SSC/REL