
Badan Pengelola (BP) Geopark Silokek dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumatra Barat lakukan Memorandum of Understanding (MoU) edukasi dan konservasi terkait cagar budaya yang terdapat di kawasan Geopark Silokek.
Sijunjung, sumbarsatu.com--Badan Pengelola (BP) Geopark Silokek dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumatra Barat lakukan Memorandum of Understanding (MoU) edukasi dan konservasi terkait cagar budaya yang terdapat di kawasan Geopark Silokek.
MoU itu ditandatangani oleh Ketua BP Geopark Silokek Zefnihan dan Kepala BPK Wilayah III Undri di Muaro Sijunjung, Rabu (26/6/2024).
Geopark Silokek memiliki aneka cagar budaya kebendaan dan takbenda, seperti naskah kuno. Dari 1.235 naskah kuno di Sumatera Barat, 250 ditemukan di Kabupaten Sijunjung.
Selain itu, Perkampungan Adat Sijunjung merupakan ranah yang memiliki nilai-nilai sosio-kultural Minangkabau yang masih terjaga dengan baik, seperti arsitektur rumah adat, prosesi bakawua adat, bakongsi toboh, dan mambantai adat. Perkampungan Adat Sijunjung juga meraih penghargaan ADWI 2023. (Thendra)