Berjalan Aman, KPU Sumbar Tetapkan 65 Anggota DPRD Sumbar 2024-2029

Jum'at, 14/06/2024 23:58 WIB
kpu

kpu

Padang, sumbarsatu,com—Setelah melewati proses dan berbagai tahapan yang panjang, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menetapkan perolehan kursi dan 65 anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2024-2029.

Penetapan dilakukan pada Jumat (14/6/2024) di Hotel Basko Padang dihadiri lengkap semua komisioner, yaitu Ory Sativa Syakban, Jons Manedi, Hamdan, Medo Patria, Plt Sekretaris KPU Irzal Zamzami, perwakilan parpol, Badan Pengawas Pemilu Sumatra Barat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatra Barat, dan awak media.

Ketua KPU Sumatera Barat Surya Efitrimen secara seremonial membuka resmi Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2024-2029.

Ia mengatakan, rapet pleno ini merupakan surat perintah dari KPU RI tertanggal 11 Juni 2024 memerintahkan KPU Sumatera Barat melakukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Sumetera Barat. Penetapan mesti dilakukan dalam rapat pleno terbuka paling lambat tiga hari setelah surat diterima dari KPU RI.

"Maka hari ini (Jumat) merupakan hari yang ketiga setelah surat diterima 11 Juni 2024 sehingga, rapat pleno terbuka dalam rangka penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Sumatera Barat pada pemilu 2024 dilaksanakan," kata Surya Efitrimen,

Ia mengingatkan calon terpilih wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Kewajibab melaporkan harta kekayaaan diwajibkan pasal 52 Peraturan KPU Nomor 6/2024. Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan kepada KPU sesuai tingkatan baik KPU RI, KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota.

"Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib diserahkan paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Jika tidak membuat laporan harta kekayaan akan berdampak pada calon terpilih. KPU tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih pada Surat Keputusan (SK)," tegas Ory Sativa Syakban.

Ory Sativa Syakban membacakan keputusan rapat pleno terbuka KPU Sumatera Barat nama-nama 65 calon anggota DPRD Sumater Barat terpilih per daerah pemilihan serta juga perolehan suara parpol pada Pemilu 2024.

Dapil Sumbar 1 sebanyak 10 kursi; Muhidi (PKS), Evi Yandi Rajo Budiman (Gerindra), Nanda Satria (NasDem), Indra Dt Rajo Lelo (PAN), Muhammad Iqra Chissa Putra (Golkar), Gustami Hidayat (PKS), Verry Mulyadi (Gerindra), Albert Hendra Lukman (PDIP), Irwan Zuldani (NasDem), Ginno Irwan (Demokrat).

Dapil Sumbar 2 sebanyak 7 kursi; Sitti Izzati Aziz (Golkar), Muhamad Yasin (PKS), Firdaus (PKB), Jempol (Gerindra), Hendra Halim (PAN), Endarmy (NasDem), Beny Saswin Nasrun (Demokrat).

Dapil Sumbar 3 sebanyak 8 kursi; Rafdinal (PKS), Indra Catri (Gerindra), Yesi Endriani (Demokrat), Ridwan Dt Tumbijo (PAN), Asril (NasDem), Lazuardi Erman (Golkar), Nurna Eva Karmila (PKS), Nofrizon (PPP).

Dapil Sumbar 4 sebanyak 9 kursi; Khairuddin Simanjuntak (Gerindra), Hanapi Lubis (PKS), Zulkenedi Said (Golkar), Sawal (PPP), Salamat (NasDem), Ali Muda (Demokrat), Muzli M Nur (PAN), Ade Putra (Gerindra), Donizar (PKB).

Dapil Sumbar 5 sebanyak 6 kursi; Irsyad Syafar (PKS), Nela Abdika Zamri (Golkar), Aida (Demokrat), Nurkhalis Dt Bijo Dirajo (Gerindra), Ilson Cong Dt Mongguang (NasDem), Wirman Dt Pangeran Nan Putiah (PPP).

Dapil Sumbar 6 sebanyak 11 kursi; Zaksai Kasni (Golkar), Daswanto (PAN), Syofian Hendri (PKS), Erick Hamdani (NasDem), Rony Mulyadi (Gerindra), Varel Oriano (PDIP), Jefri Masrul (Demokrat), Bagas Penyusunan Nasution (PKB), Neldaswenti (PPP), Zuldafri Darma (Golkar), Masrisal (PAN).

Dapil Sumbar 7 sebanyak 7 kursi; Yogi Pratama (Golkar), Lastuti Darni (PAN), Abdul Rahman (NasDem), Nurfirmanwansyah (PKS), Mario Syah Johan (Gerindra), Agus Syahdeman (Demokrat), Daswippetra (PPP).
Dapil Sumbar 8 sebanyak 7 kursi; Muchlis Yusuf Abit (Gerindra), Sri Kumala Dewi (PDIP), Bakri Bakar (NasDem), Zarfi Deson (Golkar), Mochlasin (PKS), Muhayatul (PAN), Doni Harsiva Yandra (Demokrat).

"Ke 65 Anggota DPRD Sumbar terpilih merupakan hasil rekapitulasi suara sah dari total 8 daerah pemilihan dari 19 kabupaten dan kota," paparnya. SSC/MN



BACA JUGA