ika
Tanah Datar, sumbarsatu.com- Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas (IKA FH Unand) menyalurkan bantuan sebesar Rp.25 juta bagi korban terdampak bencana banjir lahar dingin dan tanah longsoran Gunung Marapi di Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan.
Bantuan berupa dana tunai itu, diserahkan oleh Ketua Umum IKA FH Unand Prim Haryadi, kepada Wali Nagari Rambatan Irzon, di Kantor Wali Nagari Rambatan, Sabtu (1/6/2024).
Penyerahan bantuan tersebut, juga dihadiri Ketua Harian DPP IKA FH Unand Radius Chandra, yang juga Ketua Pengadilan Negeri Solok, anggota Bidang Advokasi Romi Martianus, dan Hanifzar yang juga Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, serta disaksikan Camat Rambatan Roza Melfita, Kapolsek Rambatan Iptu Arfinus.
Menurut Prim Haryadi bantuan yang disalurkan ini digalang melalui grub keluarga besar alumni di media sosial dan digunakan untuk korban bencana banjir lahar dingin dan tanah longsoran di Tanah Datar.
"Melalui koordinasi yang bagus dengan camat, wali nagari dan kapolsek, serta difasilitasi Ketua Pengadilan Negeri Solok dan Tanah Datar, maka dana yang terkumpul ini, disalurkan kepada korban di Nagari Rambatan," ujar Prim Haryadi yang juga Hakim Agung Kamar Pidana itu.
Kepada korban yang terdampak, dia berpesan agar tabah menghadapi musibah ini, dan bantuan yang diterima dipergunakan dengan sebaik mungkin.
"Mudah- mudahan warga yang terkena dampak dari bencana, diberikan kesehatan dan tabah menjalani cobaan ini. Mudah- mudahan kita terhindar dari bencana dan semoga bisa segera normal kembali, dan bisa kembali ke rumah masing- masing," ungkapnya.
Sementara itu Wali Nagari Rambatan Irzon, mengucapkan terima kasih kepada IKA FH Unand yang telah menyerahkan bantuan kepada warganya yang terdampak akibat banjir bandang melanda wilayahnya beberapa hari yang lalu.
"Terima kasih atas bantuan yang diberikan, semoga bantuan ini bermanfaat bagi korban yang terdampak banjir bandang. Semoga, bantuan yang diberikan ini, menjadi amal ibadah hendaknya," pungkasnya. SSC/NC