MK
Jakarta, sumbarsatu.com –Al Jazeera, media internasional edisi Rabu, 27 Maret 2024, menurunkan berita dengan judul “Anies Baswedan Challenges Indonesia Presidential Election, Calls for Rerun (Anies Baswedan Menantang Pemilu Presiden Indonesia, Menyerukan Pemilihan Ulang.”
Al Jazeera melansir dari pernyataan Anies Baswedan, di depan pengadilan di Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa pemilu berlangsung tidak adil dan penuh dengan campur tangan.
Dalam berita itu, Al Jazeera menulis, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto muncul sebagai pemenang dalam Pemilu 14 Februari dengan 60 persen suara. Perolehan suaraAnies berada di urutan kedua dengan 25 persen, sedangkan Ganjar Pranowo di urutan ketiga dengan 16 persen.
Anies, mantan Gubernur DKI Jakarta dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di era Jokowi, dalam pidatonya di depan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) menuduh bila ada tekanan besar dari pemerintah terhadap pemerintah daerah, dan melakukan mobilisasi bantuan sosial sebagai alat transaksional untuk memastikan satu hasil.
Anies dalam berita juga disebut memperingatkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Maka bila ada perlilaku tekanan pemerintah terkait dengan pemilu imbasnya akan berisiko menjerumuskan kembali kehidupan bangsa ke masa lalu yang otoriter.
“Jika kita tidak melakukan koreksi sekarang, maka ke depan akan menjadi preseden dalam pemungutan suara di semua tingkatan. Praktik ini akan dianggap normal, sebuah kebiasaan,” kutip Al Jazeera dari pernyataan Anies tersebut.
Al Jazeera kemudian juga menulis, bila tantangan terhadap hasil pemilu adalah hal biasa di Indonesia. Ini misalnya Prabowo pada pemilu mempertanyakan hasil pemilu ketika ia kalah dari Jokowi pada tahun 2019, dengan mengklaim bahwa terdapat kecurangan yang meluas dalam pemilu tersebut.
Menurut Al Jazeera, Tim Anies mendesak pengadilan MK untuk memerintahkan pemilihan ulang yang tidak menyertakan Gibran, dengan tuduhan bahwa pencantuman Gibran dalam posisi wakil presiden pada pasangan Prabowo memengaruhi perolehan suara tersebut secara tidak adil.
Pada akhir berita itu, media internasional yang berpusat di Qatar itu kemudian menjelaskan bila Gibran, mantan Wali Kota Solo alias Surakarta, bisa mencalonkan diri setelah pengadilan menyatakan batasan usia calon tidak berlaku jika seseorang sudah menduduki jabatan publik.
Tepis
Selain itu, Anies Baswedan menegaskan bahwa partai pengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) yakni partai NasDem, PKB, dan PKS tetap mendukung Tim Hukum Nasional AMIN pada gugatan pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya rasa bisa dicek terkait dengan partai pengusung semuanya mendukung proses pengajuan ini ke MK jadi clear di situ semua berikan dukungan dan mengawal secara langsung,” ucap Anies kepada awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Anies berharap tidak ada lagi pernyataan bahwa Koalisi Perubahan tidak solid. Anies pun meminta kepada media untuk mengecek kebenaran tersebut. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan alasanya lebih memilih ke MK ketimbang hak angket.
“Jadi tidak ada pertanyaan terkait proses di MK ini apakah didukung atau tidak didukung sepenuhnya. Silakan nanti Anda cek konfirmasi juga ya dan mengapa kita memilih ke MK, karena kita ingin agar konstitusi kita terjaga pelaksanaannya,” imbuh Anies.
“Itulah sebabnya kita datang ke majelis yang mulia ini. Ini adalah mahkamah tertinggi yang menjaga praktek konstitusi yang kita saksikan beberapa waktu terakhir ini adalah terjadinya penyimpangan-penyimpangan dan penyimpangan-penyimpangan ini sebagian besar terjadi pra pencoblosan,” sambungnya.
Capres 01 ini menegaskan pelaksanaan pemilu kemarin sudah terlihat penyimpangan sebelum pencoblosan. Sehingga dengan melakukan gugatan ke MK, Anies berharap keadilan dari Majelis Hakim di MK. Dia pun menepis gugatan ini bukan semata-mata hanya kepentingan paslon 01.
“Bukan justru pada hari pencoblosan dan sesudahnya. Walaupun ada, tapi porsi yang terbesar adalah pra pencoblosan dan kami melaporkan ke sini mengharapkan keadilan dari majelis hakim di MK bukan semata-mata untuk kepentingan paslon nomor 1 nomor 2 nomor 3,” jelasnya.
“Tapi untuk mengembalikan rel perjalanan konstitusi bangsa kita. Jangan sampai kita meleset, jangan sampai kita tergelincir, karena perjuangan menghadirkan demokrasi itu luar biasa,” sambungnya.
Anies meminta jangan sampai peristiwa pemilu, pilpres yang penuh dengan penyimpangan ini kemudian menjadi kebiasaan baru, budaya baru, akhrinya jadi karakter bangsa.
“Itulah sebabnya kita ke MK karena ini bukan persoalan teknis-teknis semata. Tapi ini soal mengembalikan marwah pelaksanaan konstitusi dan menjaga agar selalu berada di relnya yang tepat, itulah sebabnya kami ke MK,” ungkap Anies.
Anies yakin bahwa pimpinan MK dan para hakim akan berani mengambil keputusan yang benar. Karena, kata Anies, nantinya akan berhadapan langsung dengan Tuhan Yang Maha Esa.
“Kami percaya kepemimpinan di MK ini dan para hakim di MK akan berani mengambil keputusan-keputusan yang benar, keputusan-keputusan yang adil, keputusan-keputusan yang jujur, keputusan-keputusan yang nanti akan dinilai di hadapan tuhan yang maha kuasa dan dinilai di hadapan generasi masa depan Indonesia, anak cucu kita,” jelasnya.
Dia ingin generasi masa depan bakal menengok ke peristiwa ini. Hingga mereka bersyukur konstitusi terjaga dengan baik. Sehingga, kecurangan Pemilu 2024 tidak terulang lagi ddi pemilu, pilpres beriktunya.
“Kita berharap generasi masa depan akan menengok ke persitiwa ini dan mengatakan bersyukur alhamdulillah konstitusi kita terjaga. Kita kembali pada relnya, dengan apa? dengan tak membiarkan pelanggaran tak diberi sanksi, tidak membiarkan penyimpangan tak diberi sanksi. Tak diberi sanksi yang tegas, yang lugas sehinga ini tak terulang lagi,” pungkasnya. SSC/KBA