Rakyat Menggugat Desak DPR Keluarkan Hak Angket Pemilu

Selasa, 05/03/2024 12:32 WIB
tolak-pemilu-curang-ratusan-emak-emak-geruduk-kantor-kpu-lampung-1_169

tolak-pemilu-curang-ratusan-emak-emak-geruduk-kantor-kpu-lampung-1_169

Jakarta, sumbarsatu.com- Berbagai elemen rakyat dari berbagai daerah hari ini, Selasa 5 Maret 2024 menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.

Salah satu elemen rakyat yang terjun aksi hari ini adalah Gerakan Rakyat Menggugat atau GeR@M. Gerakan Rakyat yang diinisiasi oleh beberapa tokoh ini akan ikut ambil bagian dari perjuangan menggugat dugaan pemilu curang.

Menurut salah seorang inisiator GeR@M, Tarmidzi Yusuf gerakan ini murni gerakan rakyat yang menggugat dugaan pemilu curang. “Banyak bukti-bukti kecurangan Pemilu 2024 yang kami temui dilapangan sebelum, saat dan pasca pencoblosan 14 Februari 2024,” terang Ustadz Tam yang juga seorang pegiat dakwah dan sosial.

Hal yang kami temui dilapangan lanjut Ustadz Tam seperti money politic, politisasi bantuan sosial hingga intimidasi oleh oknum tertentu terhadap rakyat dan pengerahan aparat desa/kelurahan untuk mendukung paslon tertentu. Bahkan ada oknum KPPS dan PPK yang bermain dengan penggelembungan suara dan memperjuabelikan suara.

Oleh karenanya kami dari Gerakan Rakyat Menggugat hari ini sengaja datang ke DPR untuk memberikan dukungan ke anggota DPR untuk menggulirkan Hak Agket. Kami berharap melalui Hak Agket DPR dapat menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hak Angket menurut Ustadz Tam merupakan upaya konstitusional untuk membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disebut-sebut sebagai pemilu terburuk sejak era reformasi. “Tidak perlu ada upaya penjegalan Hak Angket bila mereka benar-benar menang bermartabat dan terhormat,” pungkas Ustadz Tam mengakhiri.

Hak Angket di Rapat Paripurna DPR

DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 hari ini.

 

Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi II dari PKS Aus Hidayat Nur menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR menggunakan hak angket terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Alasannya pertama, perlu diingat bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia. Gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung umum bebas rahasia jujur dan adil,” jelasnya seperti disiarkan live kanal YouTube @TVR PARLEMEN, Selasa, 5 Maret 2024.

“Kedua, munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu, (sehingga, red) perlu direspons DPR RI secara bijak dan proporsional,” sambungnya.

Lebih lanjut legislator dari dapil Kalimantan Timur ini menjelaskan hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR yang diatur konstitusi dan UU yang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga masyarakat tersebut secara terbuka dan transparan ini.

“Jika kami memang kecurigaan atau praduga masyarakat itu terbukti, bisa ditindaklanjuti sesuai undang-undang. Dan jika tidak terbukti, ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas pemilu. Sehingga kita bisa meresponnya secara bijak dan proporsional,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Pilpres 2024 ini diikuti tiga pasangan calon. Yaitu, Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud.

Berdasarkan hasil hitung cepat dan real count sementara KPU, Prabowo-Gibran unggul telak yang memungkinkan untuk menang 1 putaran. Sementara perolehan suara Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud, masing-masing di urutan kedua dan ketiga

Meski demikian, kemenangan Prabowo-Gibran ini ditengarai oleh sejumlah pihak karena banyaknya kecurangan. Karena itu tim Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud sudah siap-siap akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) kalau KPU sudah mengumumkan hasil resmi Pilpres 2024, yang diperkirakan 20 Maret mendatang.

Selain ke MK, partai-partai pendukung Anies-Muhaimin (NasDem, PKS, PKB) dan Ganjar Mahfud (PDIP dan PPP) di DPR juga berencana akan menggunakan hak angket untuk mengungkap berbagai dugaan kecurangan yang ditengarai terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Makin Besar

Sejumlah aksi mendukung hak angket DPR untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu terjadi di sejumlah lokasi. Tidak hanya di Jakarta, namun juga di beberapa daerah lain.

Aktivis 80-an Eko S Dananjaya SH mengatakan, gerakan pro demokrasi sudah beberapa kali turun ke jalan mendukung hak angket DPR. “Sejak ada wacana hak angket, aksi dukungan terus berdatangan. Memang belum kelihatan besar, namun ke depan semakin besar dan merata,” katanya kepada KBA News, Senin, 4 Maret 2024.

Dia mengatakan, aksi dukungan dari masyarakat untuk hak angket belum begitu besar karena ada beberapa hal. Salah satunya masih menunggu hasil Pemilu yang akan diumumkan pada 20 Maret 2024. “Jika KPU pada tanggal tersebut mengumumkan pemenangnya adalah paslon yang diduga melakukan kecurangan, maka aksi massa bakal terus terjadi dalam jumlah lebih besar,” jelasnya.

Di sisi lain, sampai saat ini lima partai politik di Senayan pendukung paslon (NasDem, PKB, PKS serta PDIP dan PPP) juga belum bersikap mengenai hasil Pilpres. Apalagi partai-partai di luar pendukung paslon 02 itu para calegnya merasa diduga dicurangi dengan dicuri suaranya.

Ketua Lembaga Kebudayaan dan Lingkungan Hidup Yogyakarta ini mengatakan, partai-partai pendukung hak angket DPR ini punya massa dan struktur jaringan hingga ke bawah. Mereka bisa menggerakkan massa konstutuennya. Ketika para ketua partainya bersikap, maka aksi massa bakal semakin besar.

“Jadi, saat ini kelima partai politik itu sedang ancang-ancang. Ketika turun ke jalan akan bertemu dalam satu tujuan dengan gerakan pro demokrasi. Kampus (mahasiswa) juga masih wait and see,” jelasnya.

Artinya, kata dia, aksi-aksi dukung hak angket yang sudah terjadi selama ini masih bersifat sporadis. Namun bakal terus membesar seiring perjalanan waktu. “Berakhirnya Orde Lama dan Orde Baru dulu juga dimulai dari aksi-aksi kecil lalu membesar kok,” ungkapnya. SSC/KBA

Kpu

BACA JUGA