
Tanah Datar, sumbarsatu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar terus berupaya mewujudkan daerah yang ramah terhadap penyandang disabilitas. Komitmen ini ditegaskan Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, saat audiensi dan diskusi konstruktif bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia, di Indojolito, Batusangkar, kemarin.
“Kami berkomitmen menjadikan Tanah Datar sebagai daerah yang ramah disabilitas, di mana setiap penyandang disabilitas dapat hidup mandiri, produktif, dan berdaya. Karena itu, sinergi, dukungan, dan bimbingan dari KND sangat kami harapkan,” ujar Ahmad Fadly.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya konkret dalam mendukung masyarakat penyandang disabilitas, seperti pemberian bantuan sosial (bansos), peningkatan akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.
Namun demikian, menurut Wabup, masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan, terutama terkait validitas data dan informasi, kemampuan keuangan daerah, serta keterbatasan sarana dan prasarana pendukung.
“Permasalahan-permasalahan tersebut tentu membutuhkan solusi bersama, terutama dengan dukungan dari KND RI,” jelasnya.
Ahmad Fadly menilai audiensi bersama KND merupakan momentum berharga bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan tepat sasaran.
“Lewat pertemuan ini, kita bisa belajar, berdiskusi, dan menerima masukan. Dari diskusi ini kita harapkan lahir pandangan baru yang konstruktif untuk mendukung kebijakan ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Rachmita Maun Harahap, Komisioner KND RI sekaligus Pengampu Wilayah Sumatera, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Pemkab Tanah Datar terhadap masyarakat disabilitas.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas langkah nyata dan komitmen Pemkab Tanah Datar dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, khususnya di lingkungan kantor-kantor pemerintah daerah,” ungkapnya.
Rachmita menambahkan, KND memiliki peran strategis dalam memastikan kesetaraan akses yang adil dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Tugas dan fungsi KND mencakup pemantauan, evaluasi, advokasi, dan kerja sama dalam rangka penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Pokja KND RI, Staf Khusus KND RI, Pelaksana AYL KND RI, Jaringan Buruh Inklusif (JBI), sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Tanah Datar, serta organisasi penyandang disabilitas setempat. Acara ditutup dengan diskusi terbuka antara peserta dan narasumber. (SSC/NC)