Ironi Padang "Langkok"

Jum'at, 09/02/2024 21:29 WIB
--

--

OLEH Ka’bati, M.Si (Caleg Partai NasDem untuk DPRD Sumbar Dapil 1 Kota Padang)

Langkok bisa menjadi padanan kata diversity untuk menggambarkan landscape sosial Kota Padang. Langkok berarti lengkap. Di pasar sayur mayur di daerah manapun di Padang ini, jika kita bertanya ke pedagang mau membeli langkok, maka bisa dipastikan semua orag tahu apa yang kita maksud.

Langkok adalah aneka jenis bumbu dapur segar yang dikemas dalam satu buntalan terdiri dari daun kunyit, sereh, daun salam, jahe, asam kandis, daun ruku-ruku dan daun jeruk. Keanekaragaman yang disebut langkok itulah yang menjadi the foundation of flavor nya masakan minang yang terkenal itu. Beginilah saya ingin menggambarkan keberagaman masyarakat di ibu kota provinsi Sumatera Barat ini.

Ironi nya, keberagaman yang ada dan menjadi bagian yang hidup secara alami (living) dalam keseharian masyarakat di Kota Padang ini justru menjadi persoalan rumit di meja legislator maupun eksekutor(pemerintah). Seolah-olah keragaman yang ada menjadi ancaman keharmonisan masyarakat dan budaya setempat, sehingga perlu dilahirkan peraturan-peraturan yang disumberkan pada Adat Badandi Sarak- Sarak basandi Kitabullah (ABS-SBK), sumber yang pada tafsirnya kemudian memutlakkan kekuasaan mayoritas. 

Dalam rilisnya, Kelompok Pemuda Lintas Agama (Pelita) Padang menyebutkan bahwa pengesahan  Undang-Undang No. 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) oleh DPR RI pada 30 Juni 2022 silam membuka kemungkinan lahirnya paturan-aturan yang diskriminatif terhadap minoritas agama atau keyakinan dan kelompok marginal lainnya.

Akibatnya, UU ini memicu reaksi dari publik Sumatera Barat. Reaksi serupa terjadi terhadap peraturan pewajiban busana bernuansa keagamaan di sekolah-sekolah negeri wilayah Sumbar, yang kemudian dirilis SKB Menteri tentang seragam yang lebih inklusif, tetapi dibatalkan oleh keputusan Mahkamah Agung (MA) 3 Mei 2021.

Pada tahun 2016, Maarif Institute merilis hasil temuannya tentang Indeks Kota Islami (IKI) yang menempatkan Padang pada urutan ke 28 dari 29 kota. Indeks ini didasarkan pada implementasi ajaran –ajaran Islam berdasarkan Al-Quran dan Hadis yang ada dalam konsepsi masayarakat terkait kesejahteraan, rasa aman, pemenuhan hak politik perempuan, hak anak dan kaum disabilitas serta kebebasan beragama.

Tiga tahun kemudian, hasil survey Kerukunan Umat Beragama (KUB-2019) oleh Puslibang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badang Litbang dan Diklat Kemenag menempatkan Sumatera Barat pada peringkat 33 dari 34 provinsi berdasarkan indikasi tingkat toleransi, kesetaraan, dan kerjasama diantara umat beragama.

Perkara dan ironi yang digambarkan di atas dan melahirkan kegelisahan di kalangan masyarakat, khususnya kelompok-kelompok minoritas yang ada di daerah ini harus dicarikan salurannya. Harus ada upaya keberpihakan yang membuat suasana hidup yang inklusif, berkeadilan dan kesederajatan diantara sesama penghuni kota tercipta. Perjuangan untuk mewujudkan rasa aman, toleran dan sederajat diantara warga ini harus mendapat dukungan semua pihak. Untuk itu perlu ada model bagi pemecahan masalah ini.

Diskusi Forum Demokrasi Dialog untuk Pemilu Damai 2024, Jumat (9/2/2024) di Padang

Madinah adalah model kota inklusif yang dibangun Nabi SAW diatas legasi politik yang cerdas. Madinah adalah kota yang lahir dari pengejawantahan kota Makah yang ekslusif dan dikuasai oleh suku mayoritas dan kuat (Qurays). Di Madinah tidak dikenal lagi kekuasaan suku-suku tetapi diganti dengan istilah Ansor dan muhajirin. Bukan berarti tidak ada perseteruan antarsuku, namun kebijakan yang dibuat nabi sebagai sebuah langkah politik, membuat residu kesukuan menjadi berkurang. Dan itu adalah legacy politik  paling brilian yang ditinggalkan nabi sebagai model tata kelola sebuah kota modern.

Kenapa kita tidak menjadikan legacy nabi ini sebagai sebuah model untuk menjadikan kota Padang sebagai kota yang inklusif dan terbuka bagi segama keragaman aliran pemikiran dan budaya?

Kalau Madinah terlalu jauh masanya dari kita hari ini, banyak model-model lain di dunia saat ini yang kotanya dibangun dengan semangat inklusif. Barcelona, Spanyol misalnya. Mereka menerapkan  apa yang dikenal dengan istilah "Urban Regeneration Plan" yang fokus pada pembangunan kembali area kumuh dan menyediakan perumahan yang terjangkau bagi semua kalangan.

Mereka juga memiliki program  "Barcelona Inclusive City Plan" yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan partisipasi bagi penyandang disabilitas. Dan program unggulan lainnya adalah "Interculturality Plan" yang  mempromosikan toleransi dan penghargaan terhadap keragaman budaya.

Vienna, Austria, juga muncul sebagai kota inklusif dengan beberapa progran diantaranya menyediakan sistem transportasi publik yang ramah bagi penyandang disabilitas dan lansia. Mereka juga memiliki  program "Housing First" yang membantu tunawisma mendapatkan tempat tinggal permanen dan dukungan sosial. Dan  "Vienna Integration Strategy" yang bertujuan untuk membantu imigran berintegrasi ke dalam masyarakat.

Seoul, Korea Selatan. Mereka memiliki program "Universal Design" yang memastikan semua infrastruktur dan layanan publik dapat diakses oleh semua orang. Mereka juga menerapkan "Seoul Inclusive City Plan" yang fokus pada peningkatan aksesibilitas dan partisipasi bagi kelompok marjinal. Dan mereka memiliki program "Multicultural Family Support Center" yang membantu keluarga imigran beradaptasi dengan kehidupan di Seoul.

Di Amsterdam, Belanda, program diversity yang dikembangkan meliputi "Amsterdam Disability Plan" yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas. Mereka juga menerapkan "Amsterdam Rainbow City Plan" yang mempromosikan kesetaraan bagi komunitas LGBTQ+. Dan memiliki "Amsterdam Inclusive City Policy" yang fokus pada peningkatan inklusi sosial bagi semua kelompok masyarakat.

Contoh lain adalah Melbourne, Australia. Mereka mengembangkan program "Melbourne Declaration on Inclusive Cities" yang berkomitmen untuk membangun kota yang inklusif dan ramah bagi semua orang. Menerapkan "Melbourne Inclusive City Strategy" yang fokus pada peningkatan aksesibilitas, partisipasi, dan kesetaraan bagi semua kelompok masyarakat. Dan memiliki program "Welcoming Cities" yang membantu imigran dan pengungsi berintegrasi ke dalam masyarakat Melbourne.

Faktor-faktor Keberhasilan program-program ini tergantung pada komitmen politik yang kuat dari pemerintah kota, partisipasi aktif dari masyarakat sipil dan kelompok marjinal, pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi, pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan.

Penerapan kebijakan sosial yang inklusif dapat menciptakan kota yang lebih adil, ramah, dan berkelanjutan bagi semua orang. Contoh-contoh kota di atas menunjukkan bahwa berbagai pendekatan dan strategi dapat diterapkan untuk mencapai tujuan ini. 

Kebijakan Inklusif 

Sumatera Barat memiliki keragaman agama dan kepercayaan, mayoritas Muslim dengan minoritas Kristen, Buddha, Hindu, dan kepercayaan tradisional lainnya. Dinamika kebebasan beragama dan berkeyakinan diwarnai berbagai isu, seperti diskriminasi, pelanggaran hak, dan intoleransi.

Publik Sumatera Barat (menurut catatan Setarainstitute dan Pelita Sumbar) juga menghadapi berbagai praktik diskriminasi sepertimpelarangan Natal di Sijunjung dan Dharmasraya (2019) dan penolakan Injil berbahasa Minang (2020) yang mereba menjelang Pilkada Sumbar (2020). Sebelumnya, dokter Fiera korban “Ahok effect” mengalami persekusi, terusir dari kampung halamannya, Solok (2017), karena memposting pandangannya tentang dugaan pornografi Riziek Shihab.

Menghadapi realitas ini menurut hemat saya, perlu disusun dan diterapkan kebijakan inklusif terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan di Sumatera Barat, khususnya Kota Padang, membutuhkan komitmen dan kerja sama dari semua pihak. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip kesetaraan, non-diskriminasi, toleransi, akomodasi, dan keadilan, diharapkan kebijakan ini dapat menciptakan masyarakat yang inklusif dan harmonis.

Kebijakan yang dibuat juga harus diintegrasikan dalam berbagai bidang dengan menekankan bahwa  inklusi sosial sebagai salah satu tujuan utama pembangunan. Untuk itu dasarnya harus dirumuskan dalam berbagai  kebijakan yang mempromosikan akses yang sama terhadap pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja dan meningkatkan partisipasi kelompok marjinal dalam proses pengambilan keputusan.

Penting juga untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah, organisasi masyarakat sipil, sektor swasta, dan akademisi dalam perumusan dan implementasi kebijakan, membangun kemitraan dan kolaborasi untuk mengatasi berbagai hambatan inklusi sosial tersebut.

Pendekatan Berbasis Data juga perlu dilakukan, dengan cara mengumpulkan data dan informasi yang akurat tentang situasi kelompok marjinal., memanfaatkan data untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan efektif dan melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala untuk memastikan efektivitas kebijakan.

Tantangan dalam Implementasi 

Kita menyadari bahwa terdapat serangkaian tantangan dalam implementasi kebijakan inklusi ini. Kurangnya komitmen politik dan anggaran, Kapasitas pemerintah yang lemah, stigma dan diskriminasi terhadap kelompok marjinal serta kurangnya partisipasi masyarakat.

Untuk itu perlu diupayakan peningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya inklusi sosial., memperkuat komitmen politik dan anggaran untuk inklusi sosial,membangun kapasitas pemerintah dan organisasi masyarakat sipil, mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, membangun kemitraan dan kolaborasi antarberbagai pemangku kepentingan.

Perlu disadari bahwa inklusi sosial merupakan tujuan penting yang dapat dicapai melalui implementasi kebijakan yang tepat. Model-model kebijakan yang dipaparkan di atas dapat menjadi panduan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan dan implementasi kebijakan yang efektif untuk menyelesaikan masalah inklusi sosial. *** 

Tulisan ini dipaparkan dalam diskusi Forum Demokrasi Dialog untuk Pemilu Damai 2024, Jumat (9/2/2024)

Lebaran

BACA JUGA