
petisi ok
Bandung, sumbarsatu.com– Bandul perubahan kian hari terjadi eskalasi. Sejumlah kampus ternama mulai mengucapkan keprihatinan sekaligus kritikan atas pengelolaan negara yang tampak ugal-ugalan karena menabrak etika, tata nilai, dan sistem ketatanegaraan.
Dimulai dari Universitas Gadjah Mada, lalu disambut Universitas Islam Indonesia, kemudian diledakkan oleh Universitas Indonesia, dan hari ini bersambung ke Universitas Pendidikan Indonesia. Sejumlah guru besar melawan kesewenang-wenangan penguasa.
Ratusan sivitas akademika yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, serta alumni Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) berhimpun di Isola (Partere) UPI, Bandung pada Senin pagi pukul 09.00 WIB dengan mengenakan pita merah putih yang diikatkan di lengan.
Pantauan KBA News di lokasi, secara berurutan para guru besar UPI membacakan naskah “PETISI BUMI SILIWANGI – KAMPUS PEJUANG PENDIDIKAN” sebagai berikut:
Pengantar
OLEH Prof. Dr. Amung Ma’mun, M.Pd.
BISMILLAHIRROHMANNIROHIM
ASSALAMUALAIKUM WR. WB. SELAMAT PAGI, SALAM SEJAHTERA UNTUK KITA SEMUA.
PERTAMA-TAMA, MARILAH KITA PANJATKAN PUJI DAN SYUKUR KE HADIRAT ALLAH SWT., SELAWAT DAN SALAM SEMOGA OLEH ALLAH SENANTIASA DILIMPAHKAN KEPADA JUNJUNAN KITA NABI BESAR MUHAMMAD RASULULLAH SAW. SERTA PARA PENGIKUTNYA SAMPAI AKHIR JAMAN.
ALHAMDULILLAH, ATAS BERKAT RAHMAT DAN KARUNIA ALLAH SWT., PADA HARI INI SENIN TANGGAL 05 FEBRUARI TAHUN 2024, KITA DAPAT BERKUMPUL DI HALAMAN GEDUNG ISOLA KAMPUS UPI BUMI SILIWANGI DENGAN DIBERKAHI KESEHATAN YANG LUAR BIASA.
KAMI, ATAS NAMA GURU BESAR, DOSEN, MAHASISWA, DAN PARA ALUMNI UPI YANG BERHIMPUN DALAM “FORUM KOMUNIKASI SIVITAS AKADEMIKA UPI” MENYAMPAIKAN TERIMA KASIH YANG TIDAK TERHINGGA KEPADA SEMUA YANG HADIR, KHUSUSNYA INSAN PERS, UNTUK MENYAKSIKAN BERSAMA PEMBACAAN “PETISI DARI BUMI SILIWANGI, KAMPUS PERJUANGAN PENDIDIKAN”.
IJINKANLAH KAMI BERSAMA: REKAN SEJAWAT, GURU BESAR, DOSEN, MAHASISWA, DAN ALUMNI UNTUK MEMBACAKAN PETISI DIMAKSUD SECARA BERSAMA-SAMA.
SEBAGAIMANA YANG TELAH DILAKUKAN OLEH SEJUMLAH SIVITAS AKADEMIKA PERGURUAN TINGGI DI TANAH AIR, PETISI INI MERUPAKAN BENTUK RESPON KEPRIHATINAN, TANGGUNG JAWAB, SERTA PESAN MORAL KAMI SELAKU INSAN AKADEMIS TERHADAP SITUASI DAN KONDISI BANGSA YANG MEMERLUKAN KEHADIRAN KAMI UNTUK NENJADI BAGIAN DALAM MELURUSKAN ARAH KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA AGAR SEIRING DENGAN CAPAIAN YANG INGIN DITUJU, YAITU: MELINDUNGI SEGENAP BANGSA DAN SELURUH TUMPAH DARAH INDONESIA; MEMAJUKAN KESEJAHTERAAN UMUM; NENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA; DAN IKUT MELAKSANAKAN KETERTIBAN DUNIA YANG BERDASARKAN KEMERDEKAAN, PERDAMAIAN ABADI DAN KEADILAN SOSIAL.
OLEH KARENA ITU, KAMI SIVITAS AKADEMIKA UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA BERHARAP KEPADA KPU DAN BAWASLU AGAR MENJAGA DENGAN BAIK PROSES ELECTION SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
DEMIKIAN PENGANTAR INI KAMI SAMPAIKAN. SEMOGA RIDHA ALLAH SWT. SENANTIASA MENGIRINGI KITA SEMUA.
AMIN YRA.
BILLAHI TAUFIK WALHIDAYAH WASSALAMMUALAIKUM WR. WB
Naskah PETISI BUMI SILIWANGI KAMPUS PEJUANG PENDIDIKAN
(Dibacakan oleh: Prof. Cecep Darmawan, S.H., M.H., M.Si. (Guru Besar FPIPS UPI)
Kami, Forum Sivitas Akademika Universitas Pendidikan Indonesia, dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran moral menyatakan keprihatinan atas kondisi kebangsaan hari ini.
Rentetan tindakan pengabaian etika, moral, dan nilai-nilai Pancasila serta pelanggaran norma konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang ditampilkan oleh para pejabat publik tanpa rasa malu, menjadi potret rusaknya bingkai kebangsaan dan kenegaraan hari ini.
Tindakan cawe-cawe dalam pemilu, pelanggengan politik dinasti, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), penggunaan fasilitas negara dan politisasi bansos untuk kepentingan politik elektoral, serta pelanggaran netralitas oleh para pejabat publik dalam pemilu, menjadi gejala terdegradasinya nilai, moral, dan etika kebangsaan.
Bahkan dengan penuh kesadaran dan kesengajaan, Bapak Ir. Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia secara terbuka menyatakan keberpihakannya dan keterlibatannya dalam kampanye politik pada Pemilu 2024.
(Lanjutan dibacakan oleh: Dr. Iik Nurufaik, M.Pd. (Direktur UPI Kampus Serang)
Kami sangat menyayangkan sikap Presiden Republik Indonesia yang tidak mencerminkan kedudukannya sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang semestinya bersikap dan bertindak sebagai negarawan, teladan atau role model, serta pengayom bagi seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara.
Di samping itu, ketidaknegarawanan seorang Presiden Republik Indonesia tidak selaras dengan ajaran trilogi kepemimpinan dari Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional, yakni “Ing ngarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani”.
Artinya, tiga prinsip yang harus dijalankan oleh seorang pemimpin ialah di depan memberi teladan, di tengah membangun ide atau gagasan, dan di belakang memberikan dorongan. Sikap dan tindakan ini jelas tidak memberikan pendidikan politik kebangsaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Jika dibiarkan, kondisi ini tentu berpotensi dapat memberikan ekses buruk terhadap tidak terlegitimasinya penyelenggaraan pemilu, meningkatnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu, dan yang lebih buruk dapat mengancam disintegrasi bangsa dan negara.
Atas dasar kondisi di atas, kami sivitas akademika Universitas Pendidikan Indonesia menyatakan:
- Mendesak Presiden Republik Indonesia agar mencabut pernyataan yang menunjukkan keberpihakannya dan keterlibatannya dalam kampanye politik pada pemilu 2024.
(Dibacakan Oleh: Prof. Dr. Ely Malihah, M.Pd. – Sekretaris Senat Akademik UPI).
- Meminta Presiden Republik Indonesia agar bersikap dan bertindak sebagai negarawan yang menjunjung tinggi nilai, moral, dan etika kebangsaan berdasarkan Pancasila serta mengingat kembali sumpah dan janjinya sebagai Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat konstitusi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
(Dibacakan oleh: Prof. Dr. Budi Mulyanti – Guru Besar FPTK UPI).
- Meminta seluruh lembaga negara dan para pejabat publik agar komitmen untuk menegakkan Etika Kehidupan Berbangsa sebagaimana diatur dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
(Dibacakan oleh: Prof. Dr. Didin Sarifudin, M.M. – Guru Besar FPEB UPI).
- Mendesak Presiden Republik Indonesia dan para pejabat publik lainnya agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan menggunakan fasilitas serta sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis kampanye pemilu.
(Dibacakan oleh: Prof. Rizky Rosjanuardi, M.Si. – Guru Besar FPMIPA UPI).
- Mengajak seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara untuk mengawasi jalannya penyelenggaraan Pemilu 2024 secara berkeadilan dan berintegritas sebagai wujud pendidikan politik kebangsaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
(Dibacakan oleh: Hilal Syahbana – Ketua BEM UPI).
Demikian pernyataan kami sampaikan sebagai upaya untuk menegakkan kembali nilai-nilai, moral, dan etika kebangsaan berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Bandung, 5 Februari 2024
Tertanda,
Forum Sivitas Akademika Universitas Pendidikan Indonesia
SSC/KBA