17102023-KEBARAN KEBUN SAWIT
Agam, sumbarsatu.com- Resort Konservasi Wilayah II Maninjau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar), memasang spanduk imbauan tidak membakar hutan dan lahan ( Karhutla) di kawasan rawan kebakaran.
Menurut Kepala Resort Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Rusdiyan P. Ritonga kepada wartawan, di Lubuk Basung, Selasa (17/10/2023), hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya bencana tersebut.
Disebutlan, spanduk imbauan tersebut dipasang di 5 titik di Agam dan Padang Pariaman.
Pemasangan spanduk imbauan berukuran 2x1 meter itu dilakukan bersama tim di sekitar hutan penyanggah Cagar Alam Maninjau.
Spanduk tersebut berisikan “Stop Membakar Hutan dan Lahan.”
Spanduk juga berisikan sanksi bagi pelaku Karhutla.
Dalam imbauan itu, juga dibunyikan tentang pelaku bisa dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar, sesuai Undang-udang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Pemasangan spanduk imbauan itu merupakan kegiatan patroli pencegahan Karhutla, untuk mengantisipasi dampak elnino, atau fenomena pemanasan suhu muka laut (SML) di atas kondisi normalnya yang terjadi di Samudera Pasifik bagian tengah, yang akan bertahan sampai Desember 2023.
Ia mengimbau warga menghindari membakar sampah di lahan atau hutan, terutama saat angin kencang. Angin yang bertiup kencang akan berisiko menyebarkan kobaran api dengan cepat, dan menyebabkan kebakaran.
Kawasan rawan kebakaran di Agam, antara lain lahan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Tanjung Mutiara, Lubuk Basung dan Palembayan. Perkebunan dimaksud berada di lahan gambut. Kebakaran pada lahan ambut sulit dipadamkan.
Ia juga mengimbau warga tidak membuang puntung rokok sembarangan di area hutan atau lahan, dan tidak membuat api unggun di area yang rawan terjadi kebakaran. (MSM)