Senin, 19/06/2023 21:10 WIB

Di Agam, dari 118 Kasus Gigitan HPR, 2 di antaranya Positif Rabies

--

Afniwirman

Afniwirman

Agam, >sumbarsatu.com-Dari 118 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Agam, sepanjang Januari sampai 19 Juni 2023. 2 kasus dinyatakan positif rabies.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Agam, Afniwirman, Senin (19/6/2023).

HPR dimaksud adalah anjing 74 ekor, kucing (37), kera (6), dan HPR lainnya 1 ekor.

Kasus gigitan paling banyak di Kecamatan Lubuk Basung 32 kasus, Tanjung Rraya (18), Tanjung Mutiara (14), dan Ampek Angkek (14), Palembayan (8), Ampek Nagari (8), dan 9 kecamatan lainnya di bawah 5 kasus.

Di Kecamatan Matur tidak ada kasus gigitan, berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).

Untuk mengantisipasi penyebaran rabies, Dinas Pertanian Agam memberikan vaksinasi kepada hewan peliharaan secara gratis.

Pada tahun 2023, Dinas Pertanian Agam melakukan pengadaan untuk 1.000 dosis, dan semuanya telah diberikan ke hewan peliharaan.

Disebutkan, persediaan vaksinasi hanya untuk kasus mendesak. Pada tahun 2023, Agam mendapatkan bantuan dari Pemprov Sumbar untuk 3.500 dosis, namun pengadaan dilakukan pada Agustus 2023,

Sedangkan eliminasi anjing liar tidak ada lagi racunnya, dan eliminasi dimaksud tidak diperbolehkan lagi. (MSM)

BACA JUGA