Partai NasDem Daftarkan Bacaleg DPRD ke KPU Pasbar

--

Kamis, 11/05/2023 20:39 WIB
DEM

DEM

 

Pasbar, sumbarsatu.com-Partai Nasdem Kabupaten Pasaman Barat mendaftarkan 40 nama Bacalegnya untuk calon anggota DPRD Pasaman Barat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Pasaman Barat,  Kamis (11/5/2023).

Pendaftaran Bacaleg Nasdem itu, langsung disampaikan Ketua DPD Partai Nasdem Pasaman Barat Muhammad Guntara,  Sektetaris Yunis Andi, Bendara Dekbit Rezki Syahrul Ketua Dewan Pertimbangan Manus Handri dan sejumlah Bacaleg Nasdem. Partai Nasdem mendaftar di KPU Pasbar mendapat nomor urut 2. 
 
Berkas dan syarat Bacaleg Partai Nasdem itu, langsung diterima Ketua KPU Pasaman Barat Al Haris bersama empat komisioner KPU lainnya, disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Pasbar Beldia Permana. 
 
"Syarat berkas Bacaleg Partai Nasdem dinyatakan lengkap," kata Ketua KPU Pasaman Barat Al Haris. Selanjutnya berkas itu akan diverifikasi, dan jika ada kekurangan maka partai akan diberitahu atau disurati sesuai tahapan.
 
Ketua DPD Partai Nasdem Muhammad Guntara saat memberikan sambutan dihadapan anggota KPU Pasaman Barat meminta jika ada partai yang melanggar aturan dalam pelaksanaan Pemilu legislatif agar ditegur atau diberi tahu.
 
"Sekarang  kita telah  memasuki tahun politik, jika ada partai kami, atau partai lainnya yang melanggar tahapan Pileg agar ditegur sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Guntara. 
 
Dia berharap pelaksaan Pemilu legislatif nanti berjalan dengan baik, jujur, adil dan berintegritas.
 
Usai mendaftar Guntara ketika ditanya wartawan mengaku Nasdem optimis mendapat suara maksimal di Pasaman Barat. 
 
"Kursi DPRD Pasaman  Barat ada 40 kursi. Nasdem optimis minimal dapat 6 atau 7 kursi, " kata Guntara. 
 
Keoptimisan Partai Nasdem itu, kata Guntara cukup beralasan karena saat ini Nasdem sangat diganduri masyarakat luas,  dengan dideklarasilannya Anies Baswedan sebagai Calon Presiden RI. 
 
"Untuk Presiden, Pasaman Barat optimis akan memenangkan Capres Anies Baswedan," kata Guntara. SSC/NIR



BACA JUGA