Selasa, 21/02/2023 18:31 WIB

Warga Tangkap 6 Ekor Buaya

--

Agam, sumbarsatu.com- Karena keberadaannya sangat meresahkan, warga Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Agam, menangkap enam ekor buaya muara (Crocodylus porosus) di parit lahan perkebunan kelapa sawit, Muaro Putuih, Senin (20/2/2023) malam.

Menurut Sekretaris Nagari Tiku Limo Jorong Anaswar, Selasa (21/2/2023), setelah ditangkap ke-6 ekor buaya itu diikat kedua kakinya, dan disimpan di rumah warga sebelum diserahkan ke BKSDA. Saat ini buaya tersebut telah diamankan oleh anggota Satpol Air Polres Agam.

Satwa tersebut dilindungi sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. keberadaannya telah dilaporkan ke BKSDA Sumbar. (MSM)

 

BACA JUGA