
Ditemukan dua ekor sapi terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kuku (PMK), Pasar Ternak Palangki di Kecamatan IV Nagari ditetapkan zona merah
Sijunjung, sumbarsatu.com--Ditemukan dua ekor sapi terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kuku (PMK), Pasar Ternak Palangki di Kecamatan IV Nagari ditetapkan zona merah.
Hasil itu didapatkan melalui pengujian sampel laboratorium yang dikeluarkan Balai Veteriner Provinsi Sumbar pada Jumat (14/5/2022).
Pengambilan sampel pada hewan ternak tersebut dilakukan berdasarkan instruksi dari Kementrian Pertanian melalui Dinas Pertanian Provinsi Sumbar hingga ke tingkat kabupaten/kota, bertujuan agar penularan wabah PMK tidak meluas.
Sementara itu, Pemkab Sijunjung melalui Dinas Pertanian langsung melakukan sterilisasi Pasar Ternak Palangki untuk memutus rantai penyebaran PMK dan melakukan penanganan khusus terhadap hewan ternak yang terinfeksi.
Selain penanganan pada hewan, Dinas Pertanian menyemprotkan desinfektan di Pasar Ternak Palangki.
Selain itu, dilakukan penutupan Pasar Ternak Palangki sejak Jumat kemarin, selang satu hari sebelum hari pasar pada Sabtu ini, sebagai upaya pencegahan dan penanganan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung Ronaldi bersama Plt.Kadis Kominfo David Rinaldo, Asisten II Muhadiris, Plt. Kasat Pol PP dan Damkar M. Suhril, Kapolsek IV Nagari AKP, Mulyadi, dan Kabid Kesehatan Hewan Ade Meliala mendatangi Pasar Ternak Palangki untuk memastikan sterilisasi pasar serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya PMK, Sabtu (14/5/2022).
"Setelah hasil labor keluar, kami lakukan isolasi dan pemantauan intensif terhadap ternak yang terjangkit sekaligus pemberian pengobatan medis. Hewan yang terjangkit dipisahkan dari hewan lainnya," tutur Kadis Pertanian Sijunjung Ronaldi didampingi Kabid Kesehatan Hewan drh. Ade Meliala.
Lebih lanjut Ronaldi menuturkan, dua ekor sapi yang terkonfirmasi positif diketahui berasal dari Temiang, Provinsi Aceh.
Pasar Ternak Palangki merupakan pasar ternak regional Sumatera. Oleh karena itu, hewan ternaknya berasal dari berbagai daerah di Sumatera.
Ronaldi mengatakan penutupan Pasar Ternak Palangki yang sedang zona merah itu mendapat pengawalan dari anggota Polsek IV Nagari dan Satpol PP Sijunjung.
"Kami juga sampaikan bahwa Pasar Ternak Palangki ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan. Artinya sampai ada ketetapan lebih lanjut tentang pengendalian virus PMK ini. Keputusan ini bukan hanya di Sijunjung saja, namun berlaku untuk pasar ternak lainnya di Sumbar," ujarnya.
Pencegahan Penularan PMK
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak tidak bisa menular kepada manusia. Namun, penyebaran virus ini sangat masif terjadi antarhewan ternak, terutama kepada hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan sejenisnya.
"Penyebaran PMK sangat cepat antarhewan, bahkan bisa lewat udara dengan jangkauan radius yang luas. Setelah terjangkit akan ada indikasi yang muncul dari hewan tersebut. Di antaranya ruam atau peradangan pada kuku, air liur berlebihan, kesehatan menurun dan selera makan turun," terang dokter hewan Ade Meliala.
Kata Ade, untuk pencegahan yaitu melindungi hewan ternak tidak melakukan kontak dengan hewan lain. Jaga pola makan hewan dan iringi dengan vitamin.
Tentang PMK
Kadis Pertanian Ronaldi mengatakan PMK merupakan virus baru yang berbahaya terhadap hewan berkuku belah, bahkan mematikan.
Setelah menunjukan gejala terinfeksi, terjadi perubahan pada hewan. Jika tidak ditangani dengan tepat bisa berujung kematian. Mnimbulkan kerugian ekonomi bagi peternak. Menurunkan populasi hewan ternak. Sehingga berdampak kepada stok daging dan harga tinggi.
"Kami akan lakukan sosialisasi melalui petugas tentang bahaya PMK ini kepada masyarakat dan peternak di Sijunjung. Tujuannya sebagai upaya pencegahan," ujar Ronaldi.
Selain itu, kata Ronaldi, dibuka posko penanganan PMK di Pasar Ternak Palangki dan di Puskeswan di Muaro Sijunjung. Masyarakat juga bisa melapor melalui nomor Tim Penanganan PMK Sijunjung 081276182719. Apabila menemukan indikasi hewan ternak yang terjangkit. (Thendra)