Agam, sumbarsatu.com-Tim Gabungan Satpol PP Agam dan TNI/Polri berhasil mengamankan 2 pasangan ilegal di Hotel Denai alubuk Basung, dan 3 orang artis saweran, dalam Operasi Yustisi Kamis (31/3/2022)-Jumat (1/4/2022) di tempat hiburan.
Artis saweran dimaksud berinisial “ASA” (16), berstatus pelajar asal Kecamatan Batipuah; “AFY” (20), ibu rumah tangga asal Pariaman; dan “RA” (16), pelajar asal Padang Panjang. Ketiganya diamankan di salah satu tempat hiburan di Lubuk Basung.
Pasangan ilegal yang diamankan tersebut adalah “AS” (25) warga Batu Hampar, dan “RS” asal Pariaman; “GGM” (20) warga Lubuk Basung, dan FNF” (20) warga Tunggul Hitam Padang.
Hal itu dibenarkan Kadinas Satpol.PP-Damkar Agam, Dandi Pribadi.
Dijelaskan, dalam operasi yang dipimpin Kasi Ops Satpol PP Agam bersama unsur gabungan dari TNI-Polri, menyisir seluruh kawasan di wilayah Kabupaten Agam.
Menurut Dandi Pribadi, sesuai tugas dan tanggung jawab yang diemban pihaknya dalam menjalankan amanah peraturan daerah dan menjaga ketertiban, pihaknya secara intensif melakukan operasi pengawasan dan penertiban di lapangan.
Menjelang Ramadan, Satpol PP Agam bersama seluruh unsur terkait, secara rutin menggelar operasi lapangan, untuk memantau kegiatan masyarakat sekaligus membangun kepedulian bersama dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan.
Terkait hasil operasi, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan PPNS di Mako Satpol PP Agam. (MSM)