Empat calon Bupati Sijunjung bersama tim pemenangannya mendatangi Kantor Bawaslu Sijunjung, Jumat (11/12/2020) sore, terkait adanya dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan oleh Paslon Bupati Benny Dwifa Yuswir dan Iraddatilah (nomor urut 3).
Sijunjung, sumbarsatu.com--Empat calon Bupati Sijunjung bersama tim pemenangannya mendatangi Kantor Bawaslu Sijunjung, Jumat (11/12/2020) sore, terkait adanya dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan oleh Paslon Bupati Benny Dwifa Yuswir dan Iraddatilah (nomor urut 3).
Empat Calon Bupati Sijunjung tersebut adalah Ashelfine (nomor urut 1), Perwakilan (LO) Endre Saifoel (nomor urut 2), Arrival Boy (nomor urut 4), dan Hendri Susanto bersama Indra Gunalan (nomor urut 5).
Mereka diterima oleh Ketua Bawaslu Sijunjung Agus Hutrial Tatul dan Juni Wandri selaku Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Sijunjung.
"Kami ingin proses hukum berjalan, apa pun keputusannya nanti kami akan menerima. Dokumen-dokumen yang diminta sudah kami penuhi, dan hal lainnya yang mungkin berhubungan dengan laporan kepada Bawaslu," kata Ashelfine.
Sementara itu Arrival Boy menyampaikan Bawaslu sebagai pengawas pilkada harus tegas dalam menjalankan tugasnya.
"Kami sudah memberikan informasi dan melaporkan (dugaan pelanggaran pilkada oleh paslon nomor tiga) kepada Bawaslu Sijunjung. Dan Bawaslu sudah mencari informasi. Tapi kami melihat Bawaslu masih lambat," ujar Arrival Boy.
Lebih lanjut Arrival Boy mengatakan, temuan di lapangan pejabat negara (ASN), termasuk Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, yang melakukan kampanye terhadap Paslon Benny Dwifa Yuswir-Iraddatillah.
"Saya cuti (Wabup Sijunjung). Kalau saudara Bupati Sijunjung juga ikut berkampanye, ajukan juga cuti. Kami mendapatkan catatan-catatan dia melaksanakan kampanye untuk anaknya (Benny Dwifa Yuswir). Kalau dia cuti, kami tidak persoalkan itu. Bawaslu Sijunjung harus menindak Bupati Sijunjung yang masih berdinas tersebut. Kalau tidak, kami mempertanyakan ada apa dengan Bawaslu? Betul kawa-kawan semua?!" kata Arrival Boy disambut sahutan setuju dari calon bupati lain dan timnya.
Selain itu, kata Arrival Boy, ada temuan Ketua PKK kabupaten Sijunjung Ny. En Yuswir Arifin bersama Kepala Puskesmas mengantarkan bantuan posyandu, membawa nomor urut paslon (tiga). Padahal itu adalah dana nagari, itu adalah tugas wali nagari.
"Kami siap menerima hasil keputusan dari KPU nanti, tapi semua unsur harus menegakkan aturan ini (pilkada). Kami ingin pemimpin yang jujur, bukan pemimpin yang curang dalam permainan demokrasi," tegas Arrival Boy.
Hendri Susanto menambahkan bahwa keempat kontestan meminta hak mereka untuk melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi dan mendukung Bawaslu Sijunjung untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.
"Kami, empat paslon, siap maju siap kalah siap menang. Akan tetapi harus dilakukan dengan cara yang elegan dan tidak inkonstitusional. Secara legal standing, kami sudah menyiapkan kuasa hukum untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pilkada ini," kata Hendri Susanto.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Sijunjung Agus Hutrial Tatul mengatakan sudah menindaklanjuti 12 sampai 13 dugaan pelanggaran pilkada dan itu masih berupa temuan.
Juni Wandri selaku Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Sijunjung menyampaikan berbagai dugaan pelanggaran itu sudah ditelusuri oleh Bawaslu.
"Terhadap hal-hal yang berhubungan dengan pidana yang tidak terpenuhi unsur materil dan formil, kami bersama Sentra Gakkumdu membahas persoalan itu," kata Juni Wandri.
Tambahnya, mengenai laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) Paslon Benny Dwifa Yuswir-Iraddatillah, pihak Bawaslu sudah mengawasi dari awal sampai akhir.
"Kemarin kami melepaskan berita acara mengenai LPPDK ini dari KPU Sijunjung yang disampaikan lewat WhatsApp. Karena tidak ada laporan, kami sudah menuangkan itu menjadi informasi awal. Karena ada dugaan di sana penyalahgunaan kewewenangan pasal 54 PKPU," ujar Juni Wandri.
Sebelumnya, empat calon Bupati Sijunjung tersebut mendatangi KPU Sijunjung selepas salat Jumat, terkait LPPDK Paslon Benny Dwifa Yuswir-Iraddatillah.
Untuk diketahui, perolehan suara sementara Paslon Bupati Sijunjung pada pilkada ini berada diurutan pertama adalah Paslon Benny Dwifa-Irradatillah sebanyak 27.203 suara. Urutan berikutnya Hendri Susanto-Indra Gunalan sebanyak 24.183 suara, Arrival Boy-Mendro Suarman 21.186 suara, Ashelfine-Sharikal 18.403 suara, Endre Saifoel-Nasrul 17.154 suara.
Itu merupakan jumlah suara 475 TPS dari 524 TPS di Kabupaten Sijunjung. Data tersebut berdasarkan hitungan cepat Kantor Kesbangpol Sijunjung pada 9 Desember 2020 malam.
Perolehan suara sementara Paslon Bupati Sijunjung berdasarkan hitungan dari KPU di situs kpu.go.id yang diakses oleh sumbarsatu pada Jumat (11/12/2020) sekitar pukul 21.30 adalah sebagai berikut (berdasarkan nomor urut pilkada):
- Ashelfine-Sharikal18.7%
- EndreSaifoel-Nasrul15.6%
- BennyDwifa Yuswir-Irradatillah 25.2%
- ArrivalBoy-MendroSuarman18.2%
- HendriSusanto-IndraGunalan22.3%
Jumlah tersebut 152 dari 524 TPS atau 29.01% (Thendra)