
Diskusi dengan narasumber Dr Puteri Asmarini dilaksanakan selama dua hari, 27-28 Oktober 2020 kerja sama Diskominfo Pemkab Pasaman Barat dengan peserta hampir 50 wartawan di Pasaman Barat.
Diskusi dengan narasumber Dr Puteri Asmarini dilaksanakan selama dua hari, 27-28 Oktober 2020 kerja sama Diskominfo Pemkab Pasaman Barat dengan peserta hampir 50 wartawan di Pasaman Barat.
"Tujuan diskusi ini adalah guna memartabatkan bahasa Indonesia, sebagai bahasa pemersatu bangsa," kata Puteri Asmarini.
Menurutnya, media massa dan wartawan adalah corong garda terdepan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar guna memartabatkan bahasa Indonesia.
Sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2019 penguatan bahasa Indonesia yang baik dan benar.Pasal 39 pasal bahasa Indonesia wajib digunakan dalam informasi melalui media massa.
Oleh karenya peran aktif media dan masyarakat untuk memasyarakatkan bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah satu keharusan.
Disebutkan, sesuai dengan motto Balai Bahasa Sumatera Barat utamakan bahasa Indonesia, kuasai bahasa asing dan lestariakan bahasa daerah.
Pjs Bupati Hansastri yang membuka secara resmi diskusi media tersebut, menegaskan agar setiap media menggunakan bahasa yang baik dan benar.
Dia mencontohkan media nasional yang sudah mapan hampir tak ada kesalahan dalam penulisan bahasa.
"Berbeda dengan media lokal yang tahap berbenah, masih ada kesalahan dalam berbahasa. Kadang kita sebagai narasumber yang memberikan keterangan ada berbeda dengan yang kita omongkan dengan yang terbit di media massa," Hansastri memberi contoh.
Oleh karena itu dengan diskusi terpumpun ini, kata dia diharapkan akan mampu mencerdaskan wartawan untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. SSC/NIR