Selasa, 31/03/2020 18:33 WIB

Polsek Tanjung Raya Bubarkan Aktivitas Pasar Maninjau

#BASAMOLAWANCORONA

Maninjau, sumbarsatu.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raya, Agam membubarkan aktivitas masyarakat di Pasar Maninjau, Selasa (31/3/2020).

Kegiatan itu merupakan salah satu upaya membantu pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Agam, khususnya Kecamatan Tanjung Raya.

Wakapolsek Tanjung Raya Iptu. Akhiruddin mengatakan, pembubaran aktivitas keramaian masyarakat itu dilakukan sesuai dengan kebijakan pemerintah Kabupaten Agam, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Para pedagang yang datang dari berbagai daerah tidak mengetahui tentang penutupan pasar dan barang dagangannya sudah terlanjur datang tengah malam.

“Kita lihat pagi-pagi aktivitas pasar sudah ramai. Karena itu kita langsung ambil sikap persuasif dan minta para pedagang yang berjualan untuk mengemasi barang dagangannya dan kembali pulang,” ujarnya.

Pihaknya juga menyosialisasikan, bahwa keramaian pasar merupakan salah satu tempat yang sangat rentan terhadap penyebaran virus Corona.

“Alhamdulillah, masyarakat sangat memahamnya, dan pedagang maupun pembeli kembali pulang. Tepat pukul 09.00 pagi aktiVitas pasar sudah bisa kita sterilkan dari pedagang dan pembeli,” ujarnya pula.

Usai pembubaran, Pemerintah Nagari Maninjau melakukan penyemprotan desinfektan di areal pasar Kemudian menghimbau masyarakat untuk bersama-sama melawan covid-19, dengan cara mengikuti petunjuk dari pemerintah.

“Untuk saat ini hindari keramaian, tetap di rumah, jaga diri, terapkan hidup bersih, lakukan pola physical distancing dan social distancing. Itu semua kita lakukan untuk diri sendiri dan masyarakat banyak agar tidak terpapar virus Corona,” uajrnya mengingatkan. (MSM)

 

BACA JUGA