Tiga Nagari di Kabupaten Solok Bersinergi Kelola Hutan Nagari

-

Selasa, 01/10/2019 16:33 WIB
Hal inilah yang mendasari tiga nagari dampingan KKI Warsi di Kabupaten Solok, Nagari Sirukam, Simanau dan Rangkiang Luluih menandatangani Peraturan Bersama Wali Nagari dalam  pengelolaan hutan nagari secara bersama di tiga nagari, bertempat di aula Kantor Wali Nagari Sirukam, kabupaten Solok, Senin, 30 September 2019.

Hal inilah yang mendasari tiga nagari dampingan KKI Warsi di Kabupaten Solok, Nagari Sirukam, Simanau dan Rangkiang Luluih menandatangani Peraturan Bersama Wali Nagari dalam pengelolaan hutan nagari secara bersama di tiga nagari, bertempat di aula Kantor Wali Nagari Sirukam, kabupaten Solok, Senin, 30 September 2019.

Sirukam, sumbarsatu.com—Pengelolaan hutan secara bersama berbasis landscape (satu hamparan kawasan) merupakan salah satu inisiatif agar pengamanan, upaya membangun rencana usaha dan peningkatan kapasitas masyarakat dapat dilakukan bersama oleh nagari melalui LPHN (Lembaga Pengelola Hutan Nagari) sebagai pionir.

Insiatif tersebut merupakan bentuk kongkret dari kerjasama dalam rangka agar upaya pengelolaan hutan nagari agar dapat dijalankan dengan maksimal. Sebab, jamak ditemukan antar nagari dengan potensi yang berbeda tidak saling mendukung satu sama lain, sehingga kemajuan inisiatif pengelolaan hutan nagari menjadi relatif terhambat.

Hal inilah yang mendasari tiga nagari dampingan KKI Warsi di Kabupaten Solok, Nagari Sirukam, Simanau dan Rangkiang Luluih menandatangani Peraturan Bersama Wali Nagari dalam  pengelolaan hutan nagari secara bersama di tiga nagari, bertempat di aula Kantor Wali Nagari Sirukam, kabupaten Solok, Senin, 30 September 2019.

Hadir pada kegiatan ini unsur Wali Nagari Sirukam, Wali Nagari Simanau, Wali Nagari Rangkiang Luluih serta unsur pemerintahan nagari tiga nagari tersebut, seperti LPHN, BPN, dan KAN.

“Inisiatif untuk menandatangi peraturan bersama tiga Wali Nagari dalam pengelolaan hutan nagari didasari oleh kesamaan topografi dan potensi yang ada di hutan nagari. Penjajakan awal yang dilakukan adalah dengan mengadakan pertemuan bersama masing-masing wali nagari yang dilakukan sejak bulan juni 2019 untuk menyampaikan ide pengelolaan hutan nagari secara bersama,” terang Beni Dahna, Fasilitator Komunitas KKI Warsi.

Secara topografi kondisi kawasan, hutan nagari Simanau, Sirukam dan Rangkiang Luluih saling berbatasan langsung, karena memang antara tiga nagari tersebut merupakan nagari bertentangga dan saling berbatasan langsung.

“Secara umum wilayah hutan nagari Rangkiang Luluih, Simanau dan Sirukam berada dalam satu blok hamparan kawasan (landscape). Karena tiga nagari ini berada pada jalur yang sama, sehingga antara hutan nagari masing-masing nagari tersebut, saling berbatasan langsung. Peluang untuk mengkolaborasikan pengelolaan hutan sangat terbuka melihat kondisi topografi wilayah tiga nagari tersebut,” sambung Beni Dahna.

Inisiasi untuk mengadakan pengelolaan bersama didukung pula oleh survey potensi di tiga nagari padarentang bulan April hingga juli 2019, dengan melibatkan mitra KKI Warsi.

“Bersama dengan mitra warsi dalam agenda survey kawasan hutan nagari, yaitu KPA Winalsa, sudah dilakukan survey kedalam tiga hutan nagari. Survey hutan nagari Simanau dilakukan bulan Aril 2019. Sementara di Nagari Sirukam dan Nagari Rangkiang Luluih, survey potensi hutan nagari diadakan pada bulan yang sama, juni 2019,” jelas Beni.

Dari hasil survey potensi tiga hutan nagari diperoleh temuan berupa hasil hutan bukan kayu (HHBK), tumbuhan langka, jejak hewan yang ada dihutan serta lokasi hutan nagari yang rawan dan rentan terhadap ancaman bencana alam maupun aktivitas ilegal yang dilakukan manusia. Potensi yang ditemukan, kemudian akan dimasukkan kedalam rencana pengelolaan yang akan dilakukan oleh tiga nagari.

“Survei potensi yang dilakukan menghasilkan beberapa temuan potensi HHBK yang bisa dikembangkan, seperti rotan dan manau. Sedangkan untuk tumbuhan langka, ditemukan juga bunga raflesia di kawan hutan nagari Simanau, dan beberapa lokasi titik rawan illegal logging, yang dibuktikan dengan temuan berupa kayu-kayu yang sudah dipotong dan tergeletak begitu saja didalam kawasan hutan nagari Sirukam dan Simanau,“ jelas Zola Anjelia Putri, Spesialis Biodiversity KKI Warsi.

Dari segi HHBK, telah dipetakan beberapa titik potensial rotan dan manau, bambu, jernang, serta aren yang tersebar tiga lokasi hutan nagari. Setelah diurai teperinci, titik lokasi temuan potensi HHBK serta jumlah sebarannya, rotan 36 persen, rotan manau 19 persen, aren 21 persen, rotan tabu-tabu 6 persen, jernang 8 persen, bambu 10 persen.

Angka persentase temuan potensi HHBK di tiga hutan nagari menunjukkan bahwa rotan dan rotan manau merupakan potensi yang paling dominan, namun pilihan untuk pengembangan rencana usaha diserahkan sepenuhnya pada tiga nagari untuk menentukan potensi yang bisa dikembangkan secara bersama, akan tetap merujuk pada potensi yang ada di hutan nagari, atau mengembangkan potensi lain yang sudah dikembangkan dari dulu. Sehingga, untuk kedepannya penting agar dilakukan analisis pengembangan usaha berbasis pada potensi hutan nagari.

Dukungan dari Semua Pihak

Sementara itu, Rainal Daus, Koordinator Program KKI Warsi mengatakan bahwa inisiatif pengelolaan bersama di tiga hutan nagari mesti didukung sepenuhnya.

“Setelah dilakukan pembahasan dan pengkajian melalui konsultasi publik ke masing-masing nagari, ditarik tiga kesimpulan umum yang akan menjadi poin bahasan pada terkait rencanan pengelolaan bersama oleh tiga nagari, yaitu rencana pengamanan bersama, rencana usaha bersama serta rencana peningkatan kapasitas bersama,” jelas Zola Anjelia Putri.

Dilain sisi, wali nagari Sirukam selaku tuan rumah menyampaikan dukungannya terkait dengan inisiatif pengelolaan hutan secara bersama oleh tiga nagari.

“Rencana pengelolaan bersama tiga nagari direncanakan akan dilakukan jauh-jauh hari, namun karena kendala waktu untuk menyesuaikan dengan jadwal di tiga nagari menyebabkan acara terpaksa diundur. Artinya secara umum, ketiga nagari sudah sudah sepemahaman mengenai rencana pengelolaan hutan nagari secara bersama,” kata Yulita Amril, Wali Nagari Sirukam.

Ia menambahkan beberapa catatan terkait analisis hasil survei agar perlu dilakukan survey lebih lanjut, mengingat lokasi survey yang dilakukan belum bisa mewakili potensi yang ada didalam hutan nagari dan potensi usaha yang sudah dikembang di Sirukam. Sehingga perlu dilakukan survei lanjutan untuk mengukur besaran potensi.

Terkait pengembangan usaha, Nagari Sirukam sudah memiliki pasar dalam memasarkan hasil kerajinan anyaman pandan, hanya saja nagari Sirukam belum mampu menyediakan produk yang diminta pasar, sehingga perlu di adakan peningkatan kapasitas dalam pengelolaan hutan nagari secara bersama.

Menanggapi tiga fokus rencana kesepakatan pengelolaan bersama oleh tiga nagari, Wali Nagari Rangkiang Luluih, Abu Tasar menyebutkan agar kesepakatan ini dibuat dalam bentuk berita acara agar kerja LPHN dan pemerintah nagari memiliki acuan yag jelas kedepannya.

“Pengamanan bersama, rencana usaha dan peningkatan kapasitas harus didiskusikan dalam FGD oleh perwakilan dari masing-masing nagari. Setelah diskusi pembahasan rencana pengelolaan bersama dilakukan, kemudian dibuat berita acara kesepakatan.Kegiatan seperti ini kedepannya bisa melibatkan beberapa pihak laik seperti dari kepolisian, dan besoknya harus dikomunikasi lebih lanjut mengenai monitoring kawasan. Nagari Rangkiang Luluih banyak memiliki potensi yang sama sehingga kedepannya perlu dipikirkan bagaimana mengemas potensi ini menjadi hal yang bermanfaat,“ katanya.

Selanjutnya, Bukhtiar, selaku Ketua LPHN Sirukam, sebagai salah satu dari tiga LPHN yang akan mengeksekusi penuh inisiatif pengelolaan bersama, menyampaikan kilas balik perjuangan dalam melakukan pengelolaan hutan nagari.

Nagari Sirukam bersama dengan Nagari Simanau, selaku pemegang hak kelola hutan nagari tertua di Sumater Barat sudah berjuang bersama untuk memperoleh izin atau legalitas. Seiring waktu, kegiatan untuk mengisi legalitas pengelolaan hutan nagari semakin berkembang, melalui dukungan oleh Warsi dan Dinas Kehutanan.

Beranjak pada potensi pada kawasan hutan nagari masing-masing. Dari kajian yang telah kita dapat dilapangan hasil dari itu kita akan paparkan dari hasil itu apa yang bisa kita lakukan. Kawasan hutan kita bayak terletak dekat dengan akses jalan. Bagaimana kita mensiasati kedepan pemanfaatan hutan kita berkelanjutan.

“Maka dari itu, apa yang bisa kita manfaatkan dan kita kelola mudah-mudahan cita-cita kesejahteraan dapat kita capai melalui proses yang kita jalani,” jelas Bukhtiar. SSC/Rel



BACA JUGA