Ilyas: Kedai Sate KMS-B Bukan Bagian Grup KMS Cabang Padang

PENGEREBEKAN SATE BERBAHAN DAGING BABI

Rabu, 30/01/2019 10:47 WIB

Padang, sumbarsatu.com—Pimpinan usaha makanan sate KMS Cabang Padang Ilyas (30) menegaskan bahwa kedai sate yang digerebek Tim Gabungan Pemko Padang, Selasa (29/1/2019) pukul 18.00, di Jalan Dr. Soetomo, Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang karena diduga menggunakan bahan mentah daging babi, tak ada kaitan sama sekali dengan usaha yang ia kelola.

"Jadi warung sate yang digerebek Tim Gabungan bukan bagian Grup KMS.  Usaha sate dengan merek KMS  yang asli hanya berada di kawasan Permindo, Patimura, Simpang Kalawi dan Siteba Kota Padang, " ujar Ilyas, Rabu (30/1/2019) seperti dilansir covesia.com.

Ilyas menjelaskan, semua kedai sate KMS di Kota Padang memiliki logo yang sama. Logo dan merek itu sudah didaftarkan sebagi hak paten sejak tahun 2010.

“Yang menjadi khas kami, kedai sate KMS yang asli memajang foto orang tua sebagai perintis usaha sate ini. Saya menjamin grup kami halal dan bersih,” terang Ilyas.

“Agar tak berdampak pada konsumen dan usaha sete yang kami kelola yang sudah berjalan belasan tahun ini, kami tegaskan bahwa temuan daging sate babi itu bukan dari Grup KMS. Mereka menggunakan merek KMS-B,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumbar Dahnil Aswad meminta pihak polisi menindak tegas pedagang sate yang terbukti menggunakan daging babi di Kota Padang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Jika terbukti ada kesengajaan tentu bisa dikategorikan tindakan pidana karena ada unsur penipuan. Penipuan konsumen sudah masuk ranah pidana," kata Dahnil Aswad.

Sementara itum pemilik kedai sate berinisial B mengaku tak mengetahui sama sekali daging sate yang ia jual berasal dari babi. “Saya tak tahu daging sate itu berasal dari babi,” katanya singkat. (SSC)

BACA: Pedagang Sate Daging Babi di Padang Digerebek Petugas Tim Gabungan



BACA JUGA