Polisi Berhasil Tangkap Pemaling Alat Elektronik di SDN 16

=

Jum'at, 31/08/2018 14:58 WIB
Aksi pencurian dua unit infokus dan dua unit laptop yang terjadi di SDN 16 Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, padang akhirnya terungkap. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Nanggalo berhasil menangkap otak pelaku, Rabu (29/8/2018) pukul 20.00.

Aksi pencurian dua unit infokus dan dua unit laptop yang terjadi di SDN 16 Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, padang akhirnya terungkap. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Nanggalo berhasil menangkap otak pelaku, Rabu (29/8/2018) pukul 20.00.

Padang, sumbarsatu.com--Aksi pencurian dua unit infokus dan dua unit laptop yang terjadi di SDN 16 Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, padang akhirnya terungkap. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Nanggalo berhasil menangkap otak pelaku, Rabu (29/8/2018) pukul 20.00.

Bandit pemaling bernama Mus (22) pekerjaan kuli bangunan ini dibekuk petugas di Jalan Simpang Tiga Rambutan Rimbo Tarok, Kecamatan Kuranji. Selain melakukan penangkapan, petugas juga menyita dua unit infokus dan satu unit laptop hasil curian yang sudah dijual pelaku. Sedangkan satu unit laptop lagi masih dilacak oleh petugas keberadaannya.

Informasi yang dihimpun, ditangkapnya pelaku berawal dari adanya laporan dari pihak sekolah telah terjadi aksi pencurian di sekolah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Nanggalo langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat kalau ada dua unit infokus di kediaman saksi Momon. Mendapatkan informasi itu, petugas langsung bergerak ke kediaman Momon, dan ternyata ditemukan dua unit infokus tersebut. Setelah dicek, infokus itu memang benar milik pihak sekolah.

Petugas kemudian memintai keterangan dari saksi Momon perihal darimana didapatkan dua unit Infokus yang ditemukan. Dari hasil interogasi, ternyata dua unit infokus dititipkan oleh pelaku Mus kepada saksi Momon.

Untuk memancing pelaku Mus datang, petugas kemudian menyuruh saksi Momon untuk menelpon pelaku Mus agar datang ke kediamannya.

Tak lama berselang, pelaku Mus datang ke rumah saksi Momon dan petugas dengan mudah menangkapnya. Setelah ditangkap, petugas melakukan interogasi dan pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian di sekolah tersebut, sedangkan laptop telah dijualnya kepada saksi Dodi dan Guntur.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman saksi Dodi, dan berhasil mengamankan satu unit laptop merek Lenovo milik pihak sekolah. Sedangkan saksi Guntur belum diketahui keberadaannya dan masih dilacak oleh petugas.

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan melalui Kapolsek Nanggalo mengatakan penangkapan ini berkat penyelidikan yang dilakukan oleh anggota menindaklanjuti laporan dari pihak sekolah. Pelaku melakukan aksi pencurian itu seorang diri dan berhasil membawa kabur dua unit infokus dan dua unit laptop.

"Pelaku membobol ruangan guru, dan mencuri infokus dan laptop. Saat ini pelaku sudah kita amankan dengan barang bukti dua infokus dan satu unit laptop. Untuk satu unit laptop curian pelaku belum kita temukan, dan masih dilacak keberadaannya," kata AKP Ridwan, Jumat (31/8/2018).

AKP Ridwan menambahkan dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi pencurian itu pada malam hari. Sehingga, pelaku leluasa menggasak barang elektronik yang ada di dalam sekolah. Atas kejadian itu, pihak sekolah mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah

"Kita akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap keberadaan satu unit laptop curian pelaku ini. Terhadap pelaku akan kita jerat pasal 363 ayat 3 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara," tutupnya tegas. (MIN).



BACA JUGA