-
Lubuk Basung, sumbarsatu.com--Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Agam, Sumatera Barat membantu pedagang ikan di tiga kecamatan sebanyak 113 kotak pendingin (cool box) agar ikan yang mereka jual bisa tahan lama dan dapat meningkatkan kesejahteraan pedagang.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Agam Ermanto, Jumat (9/9/2016), mengatakan, ke 113 kotak ini telah disalurkan bagi pedagang di Kecamatan Tanjung Raya, Tanjung Mutiara dan Lubuk Basung.
"Pengadaan kotak pendingin ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2016 sebesar Rp191 juta," katanya.
Bantuan ini diberikan kepada pedagang dengan tujuan agar ikan yang mereka jual bisa tahan lama. Sementara itu, kotak ini memiliki ukuran 50 kilogram sebanyak 100 unit dan ukuran 500 kilogram 13 unit.
Bantuan ini bentuk komitmen dari Pemerintah Kabupaten Agam agar ikan ini bisa tahan selama empat hari ke depan dan tidak berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan penjualan ikan semakin baik pula.
"Kita mengingikan agar pada pedagang ini dapat meningkatkan perekonomian dan menambah pendapatan keluarga," katanya.
Ikan yang dijual pedagang di pasar tradisional Agam berasal dari nelayan Tiku Kabupaten Agam, Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat, Pariaman dan lainnya. (MSM)