
Pagar Balerong Anak Nagari Pemkab Pasaman Barat yang roboh
Simpang Ampek, sumbarsatu.com—Polres Pasaman Barat melakukan penyelidikan terkait dengan robohnya pagar Gedung Balerong Pusako Anak Nagari Pemkab Pasaman Barat beberapa waktu lalu.
"Kita akan panggil pihak terkait dulu, tentang robohnya pagar Balerong itu, apakah karena bencana atau ada faktor lain," kata Kapolres AKBP Toto Fajar Prasetyo, Senin (2/11/2015).
Menurut Kapolres, pihaknya tidak akan toleransi, jikalau dalam pengerajaan pagar itu terdapat unsur pidana korupsinya.
"Untuk melihat perbuatan pidananya ya kita lidik dulu, nanti hasilnya akan kita beritahu," imbuh Toto Fajar Prasetyo kepada wartawan.
Seperti diketahui agar beton gedung Balerong Pusako Anak Nagari itu menyebabkan satu unit mobil penduduk sekitar, dengan nomor polisi BA 1680 SQ tertimpa pagar tersebut.
Robohnya pagar beton bagian belakang balerong dekat rumah dinas bupati itu tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, peristiwa itu menjadi tanda tanya masyarakat terkait pelaksanaan bangunan pagar tersebut.
Informasi yang dihimpun di lapangan, robohnya pagar beton bagian belakang balerong itu diperkirakan Rabu (28/10) sekitar pukul 02.00 WIB. Banyak warga berdatangan melihat robohnya pagar itu.
Pihak kepolisian juga sudah turun ke lokasi dan memasang garis polisi di tempat pagar yang roboh. Sementara mobil yang tertimpa milik Beni Saputra, (37) dalam garasi ringsek.
"Benar, mobil saya roboh ditimpa pagar gedung balerong. Saya sudah laporkan ke polisi dan dalam waktu dekat saya akan melapor ke bupati mencari jalan keluarnya," kata Beni.
Ketua Komplek Kampung Sudut Pasaman Baru, Abdul Rasad Saragih membenarkan kejadian tersebut. Ia menduga pekerjaan proyek pagar dan gedung yang dananya sekitar Rp.5 miliar lebih itu tidak sesuai dokumen yang ada.
Ia mengharapkan penegak hukum harus mengusut secara hukum robohnya pagar beton tersebut. Tidak tertutup kemungkinan kalau tidak cepat diperbaiki, kerusakan akan tambah parah. Apalagi bagian sudut gedung itu juga sudah amblas.
"Setiap pekerjaan dirawa strukturnya sebaiknya pakai cakar ayam. Wajar roboh bangunan itu, karena beban lebih berat dari pada koporan. Besi beton pagar itu juga harus diperiksa, karena di lapangan besinya sangat kecil," kata Abdul.
Menurutnya, mobil warga yang rusak, Pemkab Pasaman Barat agar mengganti rugi. Rekanan yang mengerjakan juga harus bertanggung jawab.
Kepala Bagian Umum Sekda Pasaman Barat, Edwar kepada wartawan juga membenarkan peristiwa robohnya bangunan pagar tersebut. Pihaknya tidak mengetahui secara pasti kapan robohnya pagar beton tersebut. Namun pagar itu dibangun diperkirakan tahun 2012 lalu.
Ketua Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat, Idenfi Susanto, meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas persoalan robohnya pagar komplek rumah dinas bupati. Sehingga tidak menjadi gonjang ganjing di tengah masyarakat.
Idenfi membantah kalau pagar itu roboh masuk kategori bencana. Dia mencium ada aroma yang tidak beres dalam pengerjaan pagar itu.
"Penegak hukum harus melihat speksfikasi besi pagar itu apakah sudah sesuai dengan dokumen atau tidak? Kalau ada penyimpangan polisi harus komit untuk mengusutnya," kata Idenfi Susanto. (NIR)