
Ilustrasi
Agam, sumbarsatu.com—Pemkab Agam bertekad melakukan upaya untuk menyehatkan pasar rakyat yang ada di daerah itu. Pernyataan itu disampaikan kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Agam, Drs. Jabanur,Jumat (30/10).
Menyehatkan dalam aritan seluruh aspek pasar, seperti sehat bangunan, K.3, penataan pedagang,pengurus, dan administrasi keuangan pasar.
Bangunan yang sudah tua akan direhap, gang falam pasar akan dibenahi, sehingga tidak becek lagi kala hujan turun. Pedagang juga ditata sedemikian rupa, sehingga memudahkan para pengunjung berbelanja. Pengurus pasar mesti jelas tugas dan kewajibanya, sehingga mereka mampu mengelola pasar yang sehat.
“Di daerah ini terdapat 44 unit pasar rakyat. sejak tahun 2013 sudah ada yang direvitalisasi, sehingga menjadi pasar rakyat yang layak, walau belum bisa disebut pasar sehat,” ujarnya.
Tahun 2013 telah direvitalisasi (direhab) bangunan Pasar Magek, Pakan Ahad Koto Baru, dan Pasar Balai Salasa Kampuang Pinang. Tahun 2014 telah pula direhab Pasar Baso, Padang Baru Lubuk Basung, Pakan Kamih, Kayu Pasak, dan Tiku Limo Jorong. Tahun 2015, direhab lagi Pasar Padang Baru Lubuk Basung, Baso, dan Ulu Banda. Bahkan gang (jalan) dalam Pasar Baru Lubuk Basung bagian barat sudah diaspal Hot mix.
“Menurut rencana, tahun 2016 akan direhab pula Pasar Balai Salasa Kampuang Pinang, Matur, dan Pakan Kamih. Usulan telah disampaikan ke Pusat, karena kita memang masih mengandalkan dana Pusat,” ujarnya pula.
Bagi pasar rakyat yang menghendaki pasar mereka direhab, harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain pengurus pasar mesti jelas, status tanah pasar juga mesti jelas.
“Tanah lokasi berdirinya pasar sebaiknya sudah hak milik pasar, dibuktikan dengan sertifikat, atau minimal alas hak,” ujarnya lagi.
Pasar Rakyat yang Sudah Mati Difungsikan Lagi
Di Kabupaten Agam 3 unit terdapat pasar rakyat yang mati, alias tidak ada aktivitas lagi di pasar tersebut. Sebaiknya pasar tersebut difungsikan lagi, karena pasar merupakan tempat transaksi, dan kontribusinya terhadap anak nagari,serta nagari itu sendiri cukup besar.
Menurut Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Agam, setidaknya ada 3 unit pasar rakyat, yang dulu jaya, kini tidak berfungsi lagi. Pasr dimaksud adalah Pasar Sungai Landia, Pasar Sungai Buluah, Denpasar Jumat Canduang.
Ketiganya merupakan pasar rakyat, yang dulunya mapan. Bila difungsikan kembali, dan pengurus serta status tanah jelas dalam artian milik pasar, maka besar peluang untuk mendapatkan bantuan rehab dari pemerintah.
“Pasar Sungai Landia dikenal sebagai pasar rakyat, tempat pedagang dan warga sekitar melakukan aktivitas jual-beli. Di sana dikenal sebagai tempat transaksi hasil pertanian dan perkebunan rakyat, bukan saja produksi pertanian dan perkebunan warga sekitar, tetapi juga dari kecamatan lainnya di Agam dan Kota Bukittinggi,” ujarnya.
Begitu juga dengan Pasar Sungai Buluah, dan Pasar Jumat Canduang. Di sana anak nagari lebih gampang menjual hasil pertanian dan perkebunan mereka, di samping untuk membeli kebutuhan pokok, dan kebutuhan pertanian.
Sebenarnya dulu pasar rakyat nyaris terdapat di setiap nagari. Namun karena tidak mampu bersaing dengan pasar terdekat, dan mungkin juga missmanajemen, akhirnya satu-persatu mati.
Pasar rakyat dimaksud, antara lain di Malabur, Nagari Bawan, yang diramaikan setiap hari Jumat, sama dengan hari pasar di Bawan. Di Sitanang, juga terdapat sebuah pasar, yang diramaikan setiap hari Senin. Kemudian di Sungai Jariang Lubuk Basung juga ada sebuah pasar, yang akhirnya mati. (MSM)