
Bupati Agam Indra Catri
Agam, sumbarsatu.com—Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menerapkan pakaian muslim yang dikombinasikan dengan pakaian adat Minangkabau untuk dipakai pegawai negeri sipil (PNS) setiap Kamis dan Jumat.
Bupati Agam Indra Catri mengatakan, seluruh PNS Kabupaten Agam diwajibkan untuk berpakaian ini pada Kamis dan Jumat.
"Untuk tahap awal, berpakaian muslim yang dikombinasi dengan pakaian adat Minangkabau ini akan diterapkan oleh jajaran PNS di Kemenag Kabupaten Agam," kata Indra Catri saat menghadiri acara puncak Hari Amal Bakti (HAB) ke 69 di halaman Kantor Kemenag Kabupaten Agam, Sabtu (3/1/2014).
Tambah Bupati, pakaian itu bisa merubah perilaku ke yang lebih baik dan banyak manfaatnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Agam, Marga Indra Putra, sangat menyambut baik dan mendukung wacana dari Bupati Kabupaten Agam.
"Saya sangat mendukung sekali, karena ini sesuai dengan Perda No 6 Tahun 2005 tentang Berpakaian Muslim," kata Marga Indra Putra.
Wacana ini, tambah Marga Indra Putra, juga sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Agam yakni, Agam Mandiri dan Berprestasi yang Madani.
Berpakaian ini dapat mengantisipasi pandangan negatif dan ini menjadi komitmen dalam membudayakan nagari yang Islami.
Sedangkan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam, Asra Faber mengucapkan terima kasih atas kedatangan bupati Agam bersama Ketua DPRD Kabupaten Agam, saat temu ramah dengan jajaran Kamenag Kabupaten Agam.
Selama ini, tambah Asra Faber, berupaya melakukan berbagai peningkatan seperti, meningkatkan citra lembaga madrasah, pelayanan susuai SOP dan menjalin kemintraan. SSC/NA/AMC)