Di Kota Padang, Tarif Angkutan Umum Dinaikkan Seenaknya, Pemerintah “Basipakak”

Selasa, 31/03/2015 09:38 WIB
Di Kota Padang, tarif angkutan umum dinaikkan seenaknya, Pemerintah “basipakak”

Di Kota Padang, tarif angkutan umum dinaikkan seenaknya, Pemerintah “basipakak”

Padang, sumbarsatu.com—Sudah menjadi pemandangan yang biasa jika BBM dinaikkan pemerintah, kerap terjadi pertengkaran kecil antara penumpang angkutan kota dengan sopirnya. Pertengkaran muncul karena ongkos dinaikkan melebihi kewajaran dan seenaknya. Sementera pemerintah belum sama sekali mengeluarkan aturan tarif baru, tak terkecuali di Kota Padang.

Sejak diumumkan pemerintah kenaikkan BBM solar dan premium Sabtu lalu, secara serentak para pengemudi angkutan kota di Kota Padang, menaikkan tarifnya. Anak sekolah yang biasanya Rp2.000, naik jadi Rp3.000. Naik rata-rata Rp1.000 juga berlaku untuk umum.

Sebelumnya, ketika BBM dinaikkan pemerintan sebesar Rp200, para sopir angkot di Kota Padang sudah banyak yang menaikkan ongkos sebesar Rp1.000.

“Pemerintah dan DPRD saya lihat tak bereaksi sedikitpun. Padahal ini masalah masyarakat. Selama ini untuk menaikkan tarif angkutan itu diatur oleh pemerintah dengan melibatkan DPRD dan Organda, serta unsur lainnya. Sekarang ini kok seenak pengusahan angkutan saja ya,” kata Marwansyah, salah seorang pengguna jasa angkot Pasar Raya-Tabing, Selasa (31/3/2015).

Ia menyesali Pemerintah Kota Padang dan DPRD yang terkesan tak memedulikan masalah tarif ini. Menurutnya, seharusnya Pemerintah, Organda, dan DPRD tersinggung karena telah para pengusaha angkot dan sopirnya sudah tak menghiraukan mereka.

“Tarif angkutan dinaikkan seenaknya oleh para sopir angkot menandakan pemerintah tak berwibawa lagi. Tak didengar lagi. Demikian juga dengan Organda, organisasi tempat  berkumpulnya para pengusaha angkutan, sudah tak didengar lagi. Apa lagi DPRD,” katanya dengan nada kesal.

Afdal, salah seorang sopir angkot mengaku hanya “diperintahkan” induk semangnya untuk menaikkan tarif.

“Setoran awak naik Da.Kini Rp120 ribu sahari. Biaso e Rp90 ribu. Tu dilua minyak ma Da,” katanya.   

Menurutnya, sopir angkot akan mematuhi aturan jika pemerintah cepat dan sigap mengeluarkan tarif baru. Jangan menunggu lama-lama baru tarif keluar.

“Biasanya mereka (pemerintah) rapat dulu, dan ini dulu, sampai seminggu baru keluar tarif baru. Padahal kami membeli minyak dengan harga yang sudah dinaikkan. Dan kami menambang setiap hari,” kata Afdal.  

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumbar, S Budi Syukur mengatakan kenaikan harga BBM pada Sabtu lalu tidak ada akan berdampak pada kenaikkan tarif angkutan umum.

Menurutnya, kenaikan harga BBM ini masih pada level yang aman sehingga untuk tarif, pengusaha angkutan hanya akan bermain pada tarif batas atas dan tarif batas bawah yang telah ada.

“Melihat kondisi saat ini, saya rasa tidak perlu adanya pembicaraan tentang kenaikan tarif. Mengingat pengusaha angkutan masih bisa melakukan penyesuaian tarif  seiring kenaikan BBM batas tarif yang ada,” kata Budi Syukur.

Tak jauh beda dengan Organda, Dinas Perhubungan Komu­nikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Sumbar juga bersetuju dengan sikap itu.

Amran, Kepala Dishubkominfo mengatakan dengan kenaikan harga BBM Rp6.800 menjadi Rp7.300 untuk jenis premium dan Rp6.400 menjadi Rp6.900 untuk solar belum akan berpengaruh kepada kenaikan tarif angkutan.

“Dengan kenaikan hanya Rp500, saya rasa tidak perlu ada kenaikan tarif mengingat pengusaha masih bisa bermain di batas tarif atas dan tarif bawah. Hanya saja sejauh ini belum ada informasi pertemuan tekait dengan pembicaraan tarif ini,” paparnya.

Kendati begitu, di lapangan sudah beda dengan apa yang diucapkan para pejabat itu. Makanya, turunlah ke lapangan dan lihat kenyataan. (SSC)



BACA JUGA