
Polisi Yakin, Kasus Penyelewengan BBM Solar Subsidi PT Rajawali Tunggal Muda, Naik
Padang, sumbarsatu.com—Setelah meminta keterangan saksi ahli minyak dan gas (migas) di Jakarta beberapa hari lalu, penyidik Reskrim Polresta Padang melengkapi berkas dugaan kasus penyelewangan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubisidi yang terjadi di Gudang PT Rajawali Tunggal Muda, di kawasan Bypass, beberapa waktu lalu.
Dirasa telah lengkap, berkas perkara tersebut dikirimkan ke jaksa penuntut umum (JPU) minggu lalu, untuk diperiksa. Saat ini, penyidik masih menunggu balasan dari JPU.
Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana mengatakan, berkas perkara dugaan penyelewengan BBM solar bersubsidi itu telah dikirimkan ke JPU. Sampai sekarang, penyidik yang menangani perkara masih menunggu balasan.
"Berkasnya telah dikirim minggu lalu, kini jaksa tengah memeriksa berkas tersebut untuk memastikan apakah sudah lengkap atau belum," kata Wisnu kepada sumbarsatu.com, Senin (15/12/2014) di kantornya.
Dijelaskannya, perkara dugaan penyelewengan BBM solar bersubsidi ini, pihaknya optimis akan menyelesaikan dan menggiring ke pengadilan. Sebab, perkara ini merupakan atensi Presiden dan Kapolri dalam memberantas pelaku ataupun mafia migas.
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa, penyidik pun akan mengembangkan kasus ini siapa-siapa saja pelaku lainnya, termasuk akan mengejar pemain besar dalam perkara ini.
"Sekarang kita fokuskan penyelidikan dan mengembangkan kasus penyelewengan BBM solar bersubsidi yang ditangkap di Gudang PT Rajawali Tunggal Muda," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT RTM, Ivo Yulia Susanti beberapa waktu lalu. Keterangannya, dia (direktur) tidak mengetahui peristiwa tersebut. Meski demikian, pihaknya tidak percaya begitu saja, sehingga pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti.
Selain itu pihaknya juga melakukan pengejaran terhadap Randy Nurbai. Karena dari keterangan dirut tersebut, dia (Randy) yang menjabat sebagai Manager Operational telah memanfaatkannya.
Dalam kasus ini, selain keterangan Dirut PT RTM yang telah dimintai keterangan, penyidik juga telah memeriksa pemilik SPBU, Lnusa dan Pertamina sendiri. Untuk empat tersangka yang telah diamankan, penyidik terus melengkapi berkas mereka. Setelah dinyatakan lengkap oleh penyidik, maka akan diserahkan berkas tersebut ke JPU. (SSC-5)
Baca: Enam Saksi Diperiksa Penyidik Polresta Padang
Baca: Tersangka Bertambah Dua Orang Lagi dan Satu Truk