DPRD Pasaman Bahas RAPBD di Hotel Denai Bukittinggi

Kamis, 06/11/2014 23:38 WIB
Bupati Pasaman Benny Utama menandatangani Kesepakatan Pemda Pasaman dengan DPRD Pasaman dalam MoU KUA PPAS 2015 menjadi RAPBD 2015

Bupati Pasaman Benny Utama menandatangani Kesepakatan Pemda Pasaman dengan DPRD Pasaman dalam MoU KUA PPAS 2015 menjadi RAPBD 2015

Pasaman, sumbarsatu.com—Badan Anggaran (banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman selama sepekan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 di Hotel Denai Bukittinggi. Pembahasan dilakukan sejak tanggal 6 hingga 14 November 2014.

Anggota DPRD Pasaman Komisi C Suharjono menyebutkan, pembahasan di luar daerah sudah biasa dilakukan oleh anggota dewan sebelumnya.

“Pasaman punya standar tersendiri mengenai tempat pembahasan anggaran yang nyaman dan terjangkau, yaitu Maninjau dan Bukittinggi,” kata Suharjono pada sumbarsatu.com, Kamis (6/11/2014) .

Dalam kondisi keuangan sekretariat dewan yang pailit, masih saja sekretariat dewan mampu menyelenggarakan pembahasan RAPBD 2015 di Kota Bukittinggi. Pailitnya anggaran di sekretariat dewan Pasaman, sampai-sampai rekening listrik kantor sekretariat, rumah dinas tiga pimpinan dewan masih menunggak.

“Ada apa dengan sekretariat dewan yang kehabisan anggaran di tengah perjalanan. Saya merasa malu dapat pesan singkat mengenai tunggakan listrik ini. Sebelumnya saya juga dapat info, mobil dinas BA 2 D mati pajak. Jelas ini sangat memalukan sekali,” tukasnya.

Suharjono meminta pegawai di sekretariat dewan dapat mengelolah anggaran dengan benar, sehingga pelayanan dapat dilakukan secara maksimal oleh lembaga yang mengurus legislatif itu.

Keseluruhan APBD Pasaman 2015, berjumlah sebesar Rp837,6 miliar yang terdiri dari PAD sebesar Rp58,048 miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp637,220 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp142,356 miliar.

Belanja daerah sebesar Rp873,9 miliar, yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp499,182 miliar dan belanja langsung sebesar Rp374,808 miliar, sehingga kabupaten Pasaman defisit belanja Rp36,364 miliar.

Defisit anggaran itu dapat ditutupi dengan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp45,864 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp9,5 miliar. Sehingga surplus pembiayaan sebesar Rp36,364 miliar menutupi angka defisit tersebut.

Sementara itu, Bupati Pasaman Benny Utama menyebutkan, Kabupaten Pasaman merupakan satu dari 135 pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia yang mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) untuk ketiga kalinya karena menyusun APBD tepat waktu.

“Keberhasilan ini berkat dukungan dan kerja sama yang erat antara DPRD dengan pemerintah daerah,” kata Bupati.

Selain itu, kerja sama DPRD dengan pemda juga menghantarkan pasaman berhasil meraih opini dari badan pemeriksaan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (SSC-3)



BACA JUGA