Di Balik MBG: Demi Gizi Anak, Proyek Pejabat, atau Sekadar Angka Statistik Keracunan

Senin, 12/10/2026 05:49 WIB

OLEH Aswatul Ilham-Mahasiswa Ilmu politik Universitas Andalas

PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dengan janji yang teramat luhur: menumpas stunting, memenuhi gizi anak-anak bangsa, dan menyiapkan fondasi emas bagi generasi mendatang. Namun, ketika alokasi anggaran fantastis digelontorkan hingga mencapai sekitar Rp1,2 triliun per hari, MBG tidak hanya menjadi program sosial, melainkan pusaran ekonomi bernilai raksasa.

Di tingkat hilir, setiap dapur Unit Layanan atau Satuan Pelayanan Pengelolaan Gizi (SPPG) diperkirakan mengantongi pendapatan hingga Rp6 juta per hari. Putaran uang sebesar ini menjadikan MBG magnet luar biasa bagi praktik pencarian keuntungan (profit seeking), yang rawan menyimpang menjadi ladang pembagian porsi proyek jika tidak dikelola secara transparan.

Kekhawatiran publik kian menjadi alasan nyata ketika struktur kepemilikan vendor dan pengelolaan dapur MBG di berbagai daerah didominasi oleh tokoh-tokoh lokal yang terhubung dengan kekuasaan, mulai dari kader dan pengurus partai politik hingga jaringan keluarga aparat negara.

Ketika lisensi pengadaan dan hak kelola dapur MBG dibagikan berdasarkan kedekatan politik ketimbang rekam jejak profesional di bidang tata boga dan food safety, konflik kepentingan (conflict of interest) menjadi tidak terhindarkan.

Demi mengejar marjin keuntungan pribadi maupun setoran politik, kualitas gizi dan porsi makanan anak-anak sekolah menjadi hal pertama yang dikorbankan.

Kerentanan tata kelola ini berdampak langsung pada pengabaian standar keselamatan pangan. Pada awal Mei 2025, Presiden sempat menyatakan bahwa dari target jangkauan yang mencapai sekitar 3 juta porsi, kasus keracunan yang terjadi hanya berada di kisaran 200 kasus.

Narasi bahwa 200 kasus adalah "angka yang kecil" mencerminkan cara pandang birokratis yang keliru sejak awal. Menilai keselamatan anak hanya dari kacamata statistik adalah bentuk ketidakpekaan terhadap nyawa manusia.

Kini, kenyataan di lapangan berkata lain. Seiring berjalannya program, angka kumulatif kasus keracunan MBG di berbagai daerah dilaporkan telah melampaui 50.000 kasus.

Pemerintah dan penyelenggara mungkin bergeming dengan dalih bahwa persentase korban "hanya" sekitar 0,0001% dari total porsi yang terbagi. Namun, matematika kebijakan publik tidak boleh mengorbankan martabat manusia: berapapun kecilnya persentase tersebut, keselamatan anak Indonesia tidak pernah boleh dianggap sekadar angka statistik atau margin of error yang dimaklumi.

Rendahnya pengawasan mutu ini memicu tragedi berulang yang berdampak nyata pada anak-anak. Di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, insiden keracunan massal MBG berdampak pada ratusan warga dan siswa yang dilarikan ke rumah sakit.

Kasus terbaru juga terjadi di SD Negeri 060870 Medan, Sumatera Utara, di mana belasan murid mengalami pusing, mual, dan muntah hebat usai menyantap hidangan MBG hingga harus mendapat perawatan medis intensif di Instalasi Gawat Darurat.

Rangkaian kejadian ini mengonfirmasi bahwa ada masalah sistemik dalam pengadaan bahan baku, proses memasak, hingga distribusi makanan.

Jika penunjukan vendor terus dilakukan secara tertutup dan syarat akan bagi-bagi kue kekuasaan, maka pemangkasan anggaran demi memburu margin keuntungan akan terus memukul piring anak-anak.

Makanan yang disajikan menjadi asal-saja, kurang bergizi, atau bahkan berbahaya bagi kesehatan. Apabila skenario ini terus dibiarkan, MBG yang digadang-gadang sebagai pilar menuju Indonesia Emas berisiko gagal total, hanya menjadi proyek pengadaan triliunan rupiah yang menguntungkan kelompok di lingkaran kekuasaan, sementara anak-anak bangsa yang menjadi taruhannya.

Pemerintah tidak boleh terus berlindung di balik dalih persentase statistik 0,0001% sambil membiarkan praktik bagi-bagi porsi proyek berlangsung di balik perputaran uang Rp1,2 triliun per hari. Demi menyelamatkan keselamatan anak-anak dan efektivitas anggaran negara, langkah pembenahan sistemik dan berani harus segera dilakukan:

  1. In-House School Kitchen: Swakelola Dapur Sekolah, Pengangkatan Karyawan ASN, dan Penyesuaian Kesejahteraan Guru (Solusi Radikal)

Hentikan skema komersialisasi melalui vendor eksternal. Pemerintah sebaiknya membangun dapur/kantin resmi di setiap sekolah secara terdesentralisasi. Seluruh juru masak dan tenaga operasional dapur diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tingkat gaji yang terjamin, sembari menaikkan gaji dan kesejahteraan guru secara signifikan agar tidak terjadi tumpang tindih maupun ketimpangan pendapatan antar-tenaga pendidik dan staf dapur. Sementara itu, posisi penanggung jawab nutrisi diisi oleh Ahli Gizi profesional. Dengan menjadikan pengelolaan ini bersifat swakelola penuh berbasis sekolah, alokasi dana triliunan rupiah tidak akan terdistorsi menjadi margin profit maupun diserap oleh oknum pejabat dan kroninya.

  1. Digitalisasi dan Transparansi Penunjukan Vendor (E-Procurement Open Data)

Selama transisi menuju swakelola belum menyeluruh, proses penunjukan vendor dan hak kelola dapur MBG yang beromzet hingga Rp6 juta per hari wajib dibuka secara transparan melalui platform digital terpadu. Profil pemilik modal, keterlibatan tokoh politik atau aparat, hingga rincian alokasi anggaran per porsi harus dapat diakses publik untuk menghentikan praktik monopoli dan konflik kepentingan.

  1. Pembentukan Tim Pengawas Independen Berbasis Komunitas

Pengawasan mutu tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada birokrasi internal. Harus dibentuk tim pengawas independen di tiap sekolah atau kecamatan yang melibatkan BPOM, ahli gizi independen, serta Komite Sekolah/Persatuan Orang Tua Murid. Tim ini memiliki wewenang melakukan uji sampel secara acak (spot check) dan berhak menghentikan distribusi jika ditemukan indikasi kelayakan yang meragukan.

  1. Penerapan Blacklist dan Sanksi Pidana Bagi Vendor Bermasalah

Harus ada penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. Vendor atau pengelola dapur yang terbukti lalai hingga menyebabkan kasus keracunan seperti tragedi di Batang maupun Medan wajib diputus kontraknya seketika, dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) permanen, serta dituntut secara hukum atas kelalaian keselamatan publik.

 

Program Makan Bergizi Gratis pada hakikatnya adalah pertaruhan besar bagi masa depan Indonesia. Keberhasilannya tidak boleh diukur dari seberapa deras perputaran uang yang dinikmati para penyedia jasa katering atau kroni politik, melainkan dari senyum sehat dan tumbuh kembang anak-anak di setiap sudut negeri.

Mengorbankan keselamatan dan gizi anak demi kompromi politik maupun perburuan rente adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat publik. Pemerintah harus memiliki keberanian politik untuk mensterilkan program MBG dari porsi kepentingan pejabat; sebab jika tidak, MBG hanya akan dicatat sejarah sebagai proyek triliunan rupiah yang menumbalkan anak-anak bangsa.*



BACA JUGA