Kamis, 19/02/2026 06:25 WIB

Bencana Ekologis Sumatra: Bappenas Belum Setujui Dana Darurat, DPR Soroti PU Sudah Kerja dan Nasib Pembaayaran Kontraktor

rap

rap

Jakarta, sumbarsatu.com--Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti belum disetujuinya dana tanggap darurat untuk Kementerian Pekerjaan Umum oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Ia menilai kebutuhan anggaran penanganan bencana melebihi dana yang sudah disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sehingga berpotensi menghambat pekerjaan di lapangan.

Dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026), Dasco mengungkapkan kekhawatirannya terhadap birokrasi yang berbelit. Ia menyebut Kementerian PU tetap bekerja membangun di lapangan, namun belum jelas sumber pendanaan yang digunakan.

“Saya monitor di lapangan Kementerian PU tetap terus membangun, tapi saya enggak tahu uangnya dari mana. Nanti kontraktornya kasihan,” ujarnya. Dasco juga meminta Menteri Keuangan mencari solusi agar dana tanggap darurat yang diusulkan Kementerian PU dapat berjalan lancar.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan dana siap pakai telah dicairkan ke BNPB sebesar Rp4,63 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari Rp4,43 triliun untuk penanganan darurat bencana di Sumatra pada 2026 dan Rp270 miliar untuk wilayah lain. Ia memastikan pemerintah siap menambah anggaran jika kebutuhan meningkat.

Purbaya menegaskan bahwa usulan tambahan anggaran Kementerian PU harus melalui mekanisme Bappenas agar tidak terjadi tumpang tindih program. “Prosedurnya lewat Bappenas untuk discreening supaya tidak overlap. Setelah disetujui baru dikirim ke Satgas Bencana, kemudian ke kami untuk disalurkan,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan kementeriannya mengajukan anggaran Rp74 triliun untuk empat tahun, dengan kebutuhan 2026 sebesar Rp4,3 triliun. Namun, hingga kini Kementerian PU masih menunggu kepastian dari Bappenas.

Ia menyebut arahan sementara adalah memanfaatkan dana BNPB karena statusnya masih tanggap darurat, sehingga sebagian kegiatan berjalan tanpa pos anggaran yang jelas.

Dasco kembali menyoroti ketidakpastian tersebut dan mempertanyakan sumber pembayaran bagi kontraktor yang tetap bekerja di lapangan. Ia meminta keputusan segera agar pemulihan dan rehabilitasi tidak terganggu.

Menutup diskusi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah siap mengambil tanggung jawab jika kendala berada di Bappenas. Ia memastikan dana tanggap darurat dapat diambil dari pos anggaran lain agar kegiatan pemulihan tetap berjalan.

Keputusan itu disambut Dasco sebagai jalan keluar sementara, dengan penegasan bahwa dana tanggap darurat yang sudah berjalan akan dialihkan ke pos lain sambil menunggu persetujuan formal Bappenas. Polemik ini sekaligus menggambarkan tantangan koordinasi lintas lembaga dalam percepatan penanganan bencana dan pemulihan pascabencana di daerah.sscmn

BACA JUGA