LUS
Jakarta, sumbarsatu.com — Center for Market Education (CME) menyatakan dukungan atas seruan reformasi tata kelola yang sebelumnya disampaikan Aliansi Ekonom Indonesia (AEI), menyusul revisi prospek ekonomi Indonesia oleh Moody's.
Menurut CME, momentum tersebut tidak seharusnya dipandang sebagai reaksi sesaat dari lembaga pemeringkat internasional, melainkan sebagai pengingat pentingnya memperkuat fondasi institusional demi pertumbuhan jangka panjang.
Dalam pernyataan resminya, CME menilai bahwa stabilitas politik dan kepastian kebijakan merupakan prasyarat mutlak bagi pembentukan ekspektasi usaha, investasi jangka panjang, serta koordinasi perilaku ekonomi masyarakat.
Ketika kredibilitas kebijakan melemah, ketidakpastian meningkat. Ketidakpastian itulah yang dinilai lebih merusak minat investasi dibanding sekadar variabel pajak atau regulasi tertentu.
Hindari “Prestasi Instan”
CME mengapresiasi penekanan AEI pada pentingnya kebijakan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Pemerintah, menurut CME, perlu menghindari godaan mengejar capaian jangka pendek melalui ekspansi berbasis utang yang berisiko membebani fiskal di masa depan.
Ketergantungan berlebih pada pembiayaan utang dinilai berpotensi menimbulkan tekanan inflasi, menyempitkan ruang fiskal generasi mendatang, serta menghambat investasi swasta—yang justru menjadi motor utama produktivitas, inovasi, dan penciptaan lapangan kerja.
“Pertumbuhan berkelanjutan tidak dapat dikatrol melalui penumpukan kewajiban yang biayanya sekadar ditunda ke masa depan. Pertumbuhan mestilah lahir dari penguatan institusi tempat inisiatif swasta bergerak,” demikian pernyataan CME.
Tiga Pilar Fondasi Pertumbuhan
Lebih jauh, CME mendorong agar diskursus tidak berhenti pada kebijakan sektoral, melainkan menyentuh aspek yang lebih fundamental, yakni kualitas institusi. Berdasarkan riset internal lembaga tersebut, negara yang berhasil membangun siklus kebajikan kewirausahaan dan inovasi umumnya bertumpu pada aturan umum (general rules), bukan intervensi ekonomi langsung.
CME menggarisbawahi tiga pilar utama.
Pertama, perlindungan hak kepemilikan yang tegas. Tanpa kepastian hukum atas hak milik, investor domestik maupun internasional enggan mengonversi simpanan menjadi modal produktif. Hak milik dipandang bukan sekadar aspek legal teknis, tetapi fondasi moral dan ekonomi bagi tanggung jawab lintas generasi.
Kedua, pengurangan hambatan perdagangan secara sistematis. Keterbukaan ekonomi disebut sebagai syarat empiris bagi pembelajaran, spesialisasi, dan difusi teknologi. Proteksionisme mungkin memberi perlindungan jangka pendek, tetapi dinilai melemahkan daya adaptasi jangka panjang.
Ketiga, promosi kebebasan ekonomi dan intelektual. Inovasi berkembang ketika individu memiliki ruang untuk bereksperimen, mengambil risiko, serta mengombinasikan sumber daya secara kreatif. Kebebasan ini perlu dijaga melalui aturan yang membatasi kewenangan diskresioner dan menjunjung pluralisme ekonomi.
Ekonomi dan Politik: Pentingnya Kerendahan Hati
CME juga menyoroti hubungan erat antara ekonomi dan politik. Dalam situasi penuh ketidakpastian, sering muncul “godaan teknokratis”, yakni keyakinan bahwa desain kebijakan terpusat dapat sepenuhnya merekayasa hasil optimal.
Padahal, menurut CME, pasar merupakan proses penemuan yang kompleks dan terdesentralisasi. Tidak ada perencana tunggal yang mampu menggantikan kecerdasan kolektif yang tersebar di masyarakat.
Ilmu ekonomi, lanjut CME, justru mengajarkan kerendahan hati—kemampuan memahami keterbatasan pengetahuan, konsekuensi tak terduga, serta berbagai pertukaran nilai (trade-offs) dalam setiap kebijakan.
“Kebijakan yang sehat membutuhkan pemisahan yang jelas sekaligus komplementaritas yang produktif: teori ekonomi harus menginformasikan kebijakan, namun tidak boleh mendominasinya,” tulis CME.
Momentum Perbaikan Institusi
CME menilai Indonesia memiliki modal manusia yang kuat, semangat kewirausahaan, serta posisi strategis yang menjanjikan. Oleh karena itu, kekhawatiran yang muncul saat ini sebaiknya diperlakukan sebagai peluang untuk memperkuat komitmen pada tata kelola, tanggung jawab fiskal, dan integritas institusional.
Dengan memperkuat perlindungan hak kekayaan, memperdalam keterbukaan perdagangan, serta menjaga kebebasan ekonomi, Indonesia dinilai dapat mengubah tekanan jangka pendek menjadi landasan ketahanan jangka panjang.
CME menyatakan kesiapan untuk berkontribusi dalam dialog kebijakan melalui riset dan kolaborasi. Lembaga tersebut menegaskan bahwa kemakmuran berkelanjutan bukan hasil satu kebijakan tunggal, melainkan buah dari pilihan konsisten yang berpijak pada tanggung jawab, keterbukaan, dan kerendahan hati.
Menutup pernyataannya, CME menegaskan prinsip yang dianggap mendasar: pertumbuhan jangka panjang tidak bisa diperintahkan, melainkan harus ditumbuhkan—melalui pembangunan institusi yang memungkinkan individu dan komunitas menciptakan nilai dalam kebebasan dan tanggung jawab.ssc/rel