media 1
Simpang Empat, sumbarsatu.com-- Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menumbuhkan budaya tertib lalulintas Polres Pasaman Barat laksanakan operasi Zebra tahun 2025 dari 17 sampai 30 November 2025.
"Kita harapkan Operasi Zebra tahun 2025 ini bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas dan tertib berlalu lintas di jalan raya, " kata Kapolres Pasaman Barat melalui Kasat Lantas Polres Pasaman Barat AKP Nanin Aprilia Fitrianti, S.Tr.K., S.Ik., M.H, M.Sc. (ENG) disela-sela Operasi Zebra, Selasa (18/11/2025) di Simpang Empat.
Dia menghimbau kepada pengendara sepeda motor atau mobil untuk melengkapi kendaraan dokumen dan kelengkapan kendaraan saat berkendara demi keselamatan pengendara.
"Untuk sepeda motor lengkapi helm, kaca spion dan dokumen STNK serta SIM, jangan bonceng tiga, demi keselamatan dan kenyamanan berkendara," kata Nanin.
Dia menyebut, target dalam Operasi Zebra yang dilaksanakan dalam dua pekan kedepan adalah tumbuhnya kesadaran atau budaya tertib berlalu lintas di jalan raya, baik pengendara sepeda motor, mobil penumbang, dan mobil angkutan maupun Odol.
"Pelanggar dalam operasi ini adalah kita peringati, kita edukasi, dan kita tilang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Kasat.
Dalam dua hari penertiban Operasi Zebra 2025, dia mengakui pelanggar lalu lintas didominasi oleh pengendara roda dua.
Seperti diberitakan Polres Pasaman Barat melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Singgalang tahun 2025, di halaman Mapolres setempat pada Senin (17/11/2025) pagi.
Kegiatan itu dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pasaman Barat Kompol Muzhendra, Komandan apel Kanit Laka Ipda Holfi dan sebagai Perwira apel Kasat Lantas Polres Pasaman Barat AKP Nanin Aprilia Fitrianti, S.Tr.K., S.Ik., M.H, M.Sc. (ENG).
Kabag Ops Polres Pasaman Barat Kompol Muzhendra yang membacakan amanat Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Polisi Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, >M.SI., CSFA mengatakan, Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang kondusif melalui sistem dan manajemen operasional berkesinambungan, sistematis, sinergis serta terkoordinasi antar fungsi Kepolisian maupun dengan stakeholder lainnya di luar Kepolisian.
"Dalam mewujudkan hal tersebut, Kepolisan Negara Republik lndonesia menggelar operasi Kepolisian dibidang lalu lintas dengan sandi "Zebra Singgalang 2025", yang dilaksanakan selama 14 hari ke depan, mulai tanggal 17 sampai 30 November 2025," katanya.
Dijelaskan, pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2024 di lingkungan Polda Sumatera Barat dengan jumlah kejadian laka lantas sebanyak 79 kasus atau turun sekitar 38 persen, sedangkan untuk korban meninggal dunia sebanyak sembilan orang turun sekitar 44 persen.
Selain itu, luka berat enam orang turun 33 persen, luka ringan 123 orang turun 29 persen, kerugian materil sebanyak Rp 166.270.000 turun 29 persen. Sedangkan jumlah pelanggaran lalu lintas terdiri dari tilang sebanyak 4.374 kasus dan teguran 5.975 kasus.
"Adapun tujuan dari pelaksanaan operasi tersebut yakni menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kabag Ops Kompol Muzhendra mengatakan, Operasi Zebra Singgalang 2025, sebagai langkah persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Lilin, libur Natal dan Tahun Baru.
"Menjelang Operasi Lilin, libur Natal dan Tahun Baru tentunya aktivitas masyarakat mengalami peningkatan, sehingga disiplin lalu lintas sangat penting untuk menjaga keselamatan di jalan raya," tuturnya.
Ditambahkan, selama pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2025, petugas akan melakukan penindakan dan edukasi, fokus pada lima jenis pelanggaran utama yang terbukti sering menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas meliputi tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan melanggar rambu dan marka jalan. "Selain itu, berkendara melawan arus, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak melengkapi surat-surat kendaraan seperti tidak membawa atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," tambahnya. (ssc/nir)