Pemkab Tanah Datar Tanggapi Ranperda APBD 2026

Sabtu, 08/11/2025 07:41 WIB

Tanah Datar, >sumbarsatu.com-- Bupati Tanah Datar yang diwakili Wakil Bupati Ahmad Fadly menangapi pemandangan umum  fraksi- fraksi DPRD setempat, atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, dalam sidang paripurna dewan, Jumat (7/11/2025).
 
Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari didampingi Wakil Ketua Kamrita, dihadiri 22 anggota dewan, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli dan kepala OPD, Camat, dan Wali Nagari se Tanah Datar. 
 
Wakil Bupati Ahmad Fadly secara bergantian dengan Sekda Abdurrahman Hadi, menanggapi pertanyaan, saran, dan masukan yang disampaikan juru bicara masin-masing fraksi, fraksi PPP H Zulhadi, M, Pd, fraksi Ummat Golkar Adrison Dt Parpatiah, S, Sos, fraksi Perjuangan Nurani Demokrat Wendri Aswil, fraksi Gerindra Surva Hutri, fraksi Nasdem Junaidi Dt Rajo Mangkuto, fraksi PKS Nurzal, fraksi PAN dan fraksi PKB yang disampaikan secara tertulis.
 
Dalam kesempatan itu Ahmad Fadly mengatakan target dan realisasi telah ditetapkan berdasarkan indikator dan kemampuan keuangan daerah dan analisa atas capaian tahun sebelumnya dengan menggunakan proyeksi berdasarkan target tahun 2030 yang telah di tetapkan.
 
"Pemerintah daerah telah berupaya menggali dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memprioritaskan belanja publik sesuai kebutuhan," ujarnya.
 
Dikatakan dia, pihaknya telah berupaya untuk menggenjot PAD, agar ketergantungan terhadap pemerintah pusat dapat di kurangi dan pembangunan berkelanjutan di daerah dapat terus dilaksanakan.
 
"Laju pertumbuhan ekonomi daerah pada tahuj 2026 ditargetkan sebesar 5,2 persen. Melalui program unggulan dan program strategis daerah, laju pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan dapat dicapai," ucapnya.
 
Dalam paparannya, dia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah membuat analisis LQ, analisis shift-share dan tipologi klasseb untuk menentukan sektor prioritas untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi daerah. 
 
"Dari analisis ditentukan empat sektor prioritas, yakni pertama pertanian, kehutanan dan perikanan, kedua industri pengolahan, ketiga pengadaan air bersih dan pengelolaan sampah, keempat penyedian akomodasi makan dan minum," jelasnya.
 
Dikatakan dia, dalam mengalokasikan anggaran dilaksanakan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran. Sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
 
"Pemerintah daerah dalam mengalokasikan transformasi sektor unggulan harus berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah telah berupaya mendorong peningkatan nilai tambah komoditas unggulan daerah," ungkapnya.
 
Disamping itu, pemerintah daerah telah melakukan analisis dampak terhadap program dan anggaran yamg diajukan. Sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan benar- benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 
"Merealisasikan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan untuk dimanfaatkan dalam peningkatan daya beli masyarakat dan pemberdayaan ekonomi lokal," pungkasnya.
 
Menutup sidang Wakil Ketua Nurhamdi Zahari mengatakan bahwa Ranperda APBD 2026 ini, akan dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),  dijadwalkan dari tanggal 11 dan12 November 2025 ini. 
 
"Setelah selesai pembahasan, dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat II pada tanggal 27 November 2025 ini, pada agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda APBD 2026," pungkasnya. ssc/nc
 



BACA JUGA