Agam, sumbarsatu.com- Bupati Agam, H. Benni Warlis mengungkapkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada September 2025 sebesar Rp139 miliar dari target Rp207 miliar pada 2025 atau 67,29 persen.
Karena itu, Pemkab Agam, akan mengerahkan seluruh sumber daya dan potensi yang dimiliki untuk meningkatkan penerimaan PAD.
Hal itu dilakukan guna meningkatkan PAD, karena dana transfer dari pusat, yang selama ini menjadi andalan utama daerah, ternyata mulai dikurangi.
Ia mengatakan optimalisasi PAD harus dilakukan setiap jenis pajak dan retribusi daerah, termasuk sumber pendapatan asli daerah lainnya, dengan dukungan dan kalibrasi bersama.
Menurutnya, Pemkab Agam, akan melakukan langkah dan strategi dalam pencapaian PAD, dengan memperluas cakupan subjek, objek pajak daerah dan retribusi daerah sesuai regulasi yang ada.
Di samping itu juga melakukan pemutakhiran data subjek dan objek pajak daerah dan retribusi daerah, mengembangkan struktur kelembagaan pemungutan pajak daerah
Optimalisasi PAD harus dilakukan di setiap tahapan mulai dari sosialisasi, edukasi, pendataan, penagihan, pengawasan dan penegakan sanksi hukum bagi yang tidak memenuhi kewajibannya.
Ia mengakui hasil analisis data potensi pajak dan retribusi daerah yang dilakukan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unand Padang, bahwa di antara jumlah objek dan subjek pajak sebanyak 173 objek pajak.
Hanya 85 dari 173 objek pajak yang membayar pajak atau 49,13 persen. (MSM)