Agam, sumbarsatu.com-Ternyata di Kabupaten Agam ada lahan yang terlantar selama 20 tahun. Lahan tersebut terletak di Jorong Pulai, Nagari Magek, Kecamatan Kamang Magek.
Bupati Agam, H. Benni Warlis, meninjau lahan dimaksud Jumat (26/9/2025).
Lahan tersebut berupa rawa yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Lahan itu berisiko menjadi sarang hama, juga kerap menimbulkan genangan air saat musim hujan, karena belum adanya sistem drainase yang memadai.
menurut bupati, perlu dilakukan upaya konkret untuk memungsikan lahan tersebut, agar memberi manfaat.
Ia menegaskan, lahan terlantar seperti itu harus dimanfaatkan agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan, sekaligus bisa memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Pemerintah daerah bersama masyarakat setempat berencana membuat saluran drainase sebagai langkah awal penataan kawasan.
Bupati berharap, dengan pengelolaan yang tepat, lahan rawa tersebut diharapkan dapat diubah menjadi lahan produktif yang mendukung ketahanan pangan dan pembangunan nagari. (MSM)