Selasa, 23/09/2025 17:22 WIB

Wabup Kukuhkan Masa Perpanjangan Jabatan 450 Anggota Bamus se-Pasaman Barat

Simpang Empat, sumbarsatu.com-- Antara Badan Musyawarah (Bamus) Nagari  dengan Pemerintah Nagari haruslah harmonis. Jika tidak, akan menganggu jalannya roda  pembangunan di nagari. 
 
Hal tersebut, ditegaskan oleh Wakil Bupati Pasaman Barat H M Ihpan,  saat pengukuhan perpanjangan masa jabatan  459 Anggota Bamus  Nagari se Kabupaten  Pasaman Barat, Selasa siang  (23/9/2025) di Aula  Balerong Anak Nagari Kantor Bupati Pasaman Barat.
 
"Kami tak ingin mendengar ada anggota Bamus yang tidak harmonis dengan pemerintahan nagari atau dengan wali nagari. Layanan masyarakat bisa terganggu, pembangunan bisa tersendat" tukas  M. Ihpan.
 
Menurut dia berdasarkan Perubahaan kedua Undang-Undang  Nomor 6 Tahu. 2014 tentang Desa, jabatan Wali Nagari dan Bamus/BPD diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 Tahun.
 
Dia menyebut dengan perpanjangan masa tugas Bamus maupun wali nagari tersebut, diharapkan anggota Bamus mengambil peran sesuai tugas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari masing-masing.
 
"Pantas kita syukuri perpanjangan masa jabatan ini. Kami berharap memanfaatkan  masa jabatan dengan menunjukkan kinerja yg berkualitas untuk menyerap aspirasi masyarakat," tegas Ihpan.
 
Dia menyebut dengan sinerji Bamus dan nagari  diharapkan dapat memajukan nagari dan mensejahterakan masyarakat. Sebab saat ini masih ada  43 nagari di Pasaman Barat dengan berstatus tertinggal. 
 
"Dengan data 43 nagari tertinggal itu, menjadi salah satu target kita menjadikan nagari mandiri atau lebih maju," sebut Ihpan.
 
Pemda Pasaman Barat menjadwalkan tahun 2026 akan melakukan pemilihan walinagari serentak pada  87 nagari dari 90 nagari yang ada.
 
Wabup menyebut, bahwa tahun 2025 terjadi kenaikan anggaran nagari dari tahun sebelumnya Rp68 miliar menjadi Rp70 miliar lebih yang akan diperuntukkan untuk 90 nagari di Pasaman Barat.  Artinya, terjadi peningkatan sekitar 1,2 miliar.
 
"Silakan belanja dengan skala prioritas dan kebutuhan nagari," tambah Ihpan.
 
Seperti diketahui Kabupaten Pasaman Barat terdapat 90 nagari dengan anggota Bamus rata-rata 5 orang per nagari. Jadi total anggota Bamus se Pasbar 459 orang.
(Ssc/nir)

BACA JUGA