Minggu, 17/08/2025 07:49 WIB

Bupati JKA Dukung Percepatan Kampus Baru UNP di Tarokcity

OLEH Wiztian Yoetri (Wartawan Senior)

ADA kabar gembira dari Bupati Padang Pariaman, Dr. H. Jhon Kenedy Azis (JKA). Pemkab Padang Pariaman menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan kampus baru Universitas Negeri Padang (UNP) di Kawasan Pendidikan Terpadu (KPT) Tarokcity, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati JKA, didampingi Wakil Bupati Rahmat Hidayat dan Sekda Rudy Repenaldy Rilis, dalam sebuah diskusi bersama salah seorang inisiator Tarokcity, alumni UNP sekaligus tokoh masyarakat Kayu Tanam, Bung Erick Khaidir. Diskusi yang juga dihadiri konsultan senior Sumbar sekaligus perencana KPT Tarokcity, Haji Zulkarnain, BAE, itu berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Karan Aur Pariaman, Sabtu sore (16/8).

Menurut Bupati Jhon Kenedy Azis, status tanah UNP seluas 150 hektare sudah jelas dan bersertifikat. Karena itu, sudah saatnya UNP merealisasikan pembangunan kampus baru sesuai rencana. “Kalau dibiarkan terlalu lama, kita khawatir akan muncul masalah baru,” ujarnya.

Untuk memperlancar pembangunan, Bupati JKA menyarankan agar UNP segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, guna memperoleh legal opinion (LO). Langkah ini, kata dia, penting untuk mencegah persoalan hukum di kemudian hari.

“Pemerintah daerah tidak bisa ikut campur lagi. Tanah negara seluas 150 hektare itu sudah diserahkan kepada UNP. Artinya, tanah tersebut kini sepenuhnya milik negara melalui UNP. Tinggal dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” tegas Bupati jebolan Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti itu.

Menurutnya, pendapat hukum dari kejaksaan juga diperlukan untuk mencegah penyimpangan, agar kasus serupa pembebasan jalan tol Padang–Sicincin tidak terulang di Tarokcity.

Bupati JKA juga mengingatkan bahwa pada era kepemimpinan Bupati Ali Mukhni, Pemkab Padang Pariaman sudah meminta pendapat dan pendampingan hukum dari pihak kejaksaan terkait tanah Tarokcity. Bahkan sudah ada MoU antara Pemkab dan kejaksaan.

“Saya ingatkan UNP, karena sudah ada surat kuasa khusus kepada kejaksaan untuk legalitas tanah negara di Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam. Maka dari itu, legal opinion dari kejaksaan sangat penting,” jelasnya.

Sementara itu, Bung Erick Khaidir, salah seorang pionir Tarokcity sekaligus alumni UNP, menyambut hangat dukungan Bupati JKA.

“Pencerahan dari Pak Bupati JKA sangat melegakan. Semoga pembangunan kampus baru segera dimulai, diawali dengan pembangunan laboratorium beberapa fakultas dan rumah sakit UNP. Kehadiran kampus ini juga akan menjadi angin segar bagi masyarakat Kapalo Hilalang dan Kayu Tanam, karena akan menggairahkan berbagai sektor ekonomi,” ungkap Erick, yang juga CEO Katanam Group dan aktif memperjuangkan percepatan pembangunan kampus UNP di Tarokcity, bahkan rela bolak-balik Jakarta–Padang.

Hal senada disampaikan Haji Zulkarnain, BAE, konsultan senior yang sejak awal ikut membuka akses kawasan Tarok bersama Bupati Ali Mukhni.

“Semoga keberadaan kampus baru UNP bisa segera disusul dengan pembangunan kampus lain yang juga telah menerima hibah tanah di kawasan sejuk Tarokcity,” ujar Direktur Ultimate Konsultan itu.*

BACA JUGA