OLEH Wiztian Yoetri – Wartawan Senior
RAJO Berdaulat Nagari Ketaping, Bahrun Hikmah Rajo Sampono, salah seorang tokoh penggagas pemekaran Padang Pariaman Selatan, menegaskan komitmennya untuk tidak mundur setapak pun dalam memperjuangkan cita-cita tersebut.
Pernyataan itu ia sampaikan di sela-sela diskusi sosialisasi rencana pemekaran Padang Pariaman Selatan, yang diikuti pengurus Kerapatan Adat Nagari dari lima kecamatan. Diskusi tersebut menghadirkan pamong senior Sumbar, Drs. Basri Syafrizal Datuk Sri Maharajo Dirajo, sebagai pemateri, pekan lalu.
Menurut Rajo Sampono, semangat pemekaran dilandasi keinginan untuk pemerataan pembangunan di Padang Pariaman. Tujuannya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui terbukanya peluang dan lapangan kerja. Lebih dari itu, pemekaran diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai demokrasi di kawasan Padang Pariaman Selatan.
Rencana ini sebelumnya juga diperkuat melalui rapat besar IKKLA. Dalam rapat tersebut, para ninik mamak dan tokoh masyarakat secara bulat menyepakati percepatan realisasi pemekaran Padang Pariaman Selatan.
“Kita tidak perlu menghiraukan suara-suara miring yang mencoba menghalangi semangat pemekaran. Para tokoh masyarakat lima kecamatan sudah sepakat bulat: Kecamatan Lubuk Alung, Batang Anai, Nan Sabaris, Sintoga, serta Ulakan Tapakis,” tegas Rajo Sampono.
Secara kronologis, Sampono mengingatkan bahwa gagasan pemekaran Padang Pariaman Selatan sudah lama digelorakan. Semangat itu sempat timbul tenggelam, bahkan pernah muncul rencana pembentukan Kabupaten Palapa. Terakhir, semangat pemekaran kembali menyala setelah gagalnya penyelenggaraan Pekan Budaya Padang Pariaman di Nagari Ketaping, yang kemudian melahirkan “Tuah Ketaping”.
Menurut Sampono, Tuah Ketaping inilah yang menjadi pemantik semangat tokoh masyarakat, dan disepakati secara bulat dalam musyawarah luar biasa Ikatan Keluarga Kelarasan Lubuk Alung sekitarnya.
Dalam sosialisasi itu, narasumber Basri Syafrizal menyimpulkan bahwa secara undang-undang, rencana pemekaran lima kecamatan di Padang Pariaman Selatan sudah memenuhi syarat. Selanjutnya, diperlukan persyaratan dari tingkat bawah, yaitu rekomendasi dari lembaga-lembaga di nagari. Pernyataan Badan Musyawarah (BANMUS) juga memiliki nilai tinggi di tingkat pusat. Selain itu, dibutuhkan kajian akademik serta rekomendasi dari DPRD Padang Pariaman.
Sementara itu, mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Prof. Djohermansyah Djohan, saat dimintai tanggapan menyatakan bahwa usulan pemekaran Padang Pariaman Selatan perlu menjadi gerakan rakyat sekaligus gerakan politik.
“Jika dilihat dari rencana gabungan lima kecamatan itu, cakupan wilayahnya sudah memenuhi syarat. Segera buat kajian akademik, karena kajian itu penting untuk dikonsultasikan ke pemerintah pusat. Sebelum dibuat usulan pembentukan daerah persiapan, paling lambat tahun depan harus sudah dimatangkan,” ujar Prof. Djo.
Dukungan terhadap usulan pemekaran ini tidak hanya datang dari tokoh masyarakat lima kecamatan, tetapi juga dari anggota DPRD Padang Pariaman, seperti Wira Datuk Sampono (Gerindra), Syahrul Usman (Partai Demokrat), serta tokoh masyarakat Datuk Marajo, Anwar Efendi Datuk Putih, Januar Bakri, Happy Naldi, dan Hamardian. Dukungan penuh juga datang dari Ketua Umum IKKLA, Kolonel Adrian Adek.*