Agam, sumbarsatu.com- Kabupaten Agam dianugerahi Piagam Penghargaan sebagai Pemerintah Kabupaten Berkinerja Terbaik dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Dr Ir Restuardy Daud MSc CGRE didampingi oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, kepada Bupati Agam, Benni Warlis, Selasa (5/8/2025), saat Rakor Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan kabupaten/kota se- Sumatera Barat di Auditorium Istana Gubernur Sumbar.
Dalam sambutannya, Mahyeldi menyampaikan, Kabupaten Agam berhasil mencatatkan capaian SPM tertinggi untuk kategori kabupaten di Sumatera Barat, yakni sebesar 99,84 persen, dan Kota Padang yang meraih capaian 100 persen untuk kategori kota.
Sementara itu, capaian Pemerintah Provinsi Sumbar juga berada pada angka 100 persen.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi memberikan apresiasi tinggi kepada daerah- daerah yang serius dalam mengimplementasikan SPM. Ini menunjukkan komitmen terhadap pelayanan dasar yang optimal bagi masyarakat.
Dijelaskan, penilaian dalam SPM Award mengacu pada beberapa indikator, antara lain, capaian indeks SPM, alokasi anggaran, tahapan implementasi, keberadaan tim penerapan SPM, dokumen rencana aksi, dan tingkat kepatuhan terhadap regulasi.
Hasil penilaian menunjukkan Kabupaten Agam meraih nilai sebesar 98,05, disusul Kota Padang dengan 99,50, dan Pemerintah Provinsi Sumbar sebesar 98,57.
Menanggapi penghargaan tersebut, Bupati Agam mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian yang diraih Kabupaten Agam.
Ia menyebut, prestasi itu merupakan hasil kerja keras semua pihak yang terlibat dalam tata kelola pemerintahan, terutama dalam upaya peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD, tim SPM, dan stakeholder yang telah berkontribusi. (MSM)