
Padang, sumbarsatu.com— Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Desakan ini disampaikan dalam audiensi yang berlangsung Senin (2/6/2025) di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Suryanto, S.Pd., M.Pd., Kepala Cabang Dinas Wilayah II, Yul Ardi, S.Pd., M.M., serta tim dari LBH Padang.
Pertemuan ini digelar sebagai respons atas meningkatnya kasus kekerasan seksual di sekolah dalam tiga tahun terakhir, termasuk insiden terbaru di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Padang Pariaman. LBH Padang menilai situasi ini telah berada pada tahap darurat dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, LBH Padang menyampaikan keprihatinan masyarakat terhadap kondisi darurat kekerasan seksual yang semakin mengkhawatirkan di lingkungan sekolah.
Selain itu, mereka juga mengurai tantangan implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, yang sejatinya diharapkan menjadi payung hukum dalam melindungi peserta didik.
LBH Padang juga mendorong pemerintah daerah agar mengambil langkah strategis yang berkelanjutan guna menciptakan sistem pendidikan yang aman dan bebas kekerasan.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat menyatakan komitmennya untuk segera mengambil langkah-langkah konkret. Beberapa rencana yang disampaikan antara lain peningkatan kapasitas dan pengawasan terhadap Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas TPPK) di sekolah-sekolah, penguatan peran satgas agar berfungsi lebih optimal, serta penyusunan standar operasional prosedur (SOP) bagi tim TPPK di tingkat dinas.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga merencanakan integrasi materi pencegahan kekerasan ke dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan akan meningkatkan pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 secara menyeluruh di seluruh satuan pendidikan di Sumatera Barat.
Sosialisasi tentang keberadaan dan fungsi Satgas TPPK kepada para siswa juga akan dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif.
Anisa Hamda, Penanggung Jawab Isu Minoritas Rentan dari LBH Padang, menyambut baik respons pemerintah dan berharap audiensi ini menjadi awal dari komitmen nyata untuk memberantas kekerasan seksual di sekolah.
“Situasi darurat ini memerlukan tindakan tegas dan terkoordinasi agar tidak ada lagi anak-anak kita yang menjadi korban. Pemerintah harus menjamin hak anak atas pendidikan yang aman dan bermartabat,” tegas Anisa Hamda.
Ia juga menambahkan bahwa LBH Padang akan terus memantau pelaksanaan tindak lanjut dari audiensi ini dan berkomitmen bersinergi dengan semua pihak dalam menciptakan ruang aman di lingkungan pendidikan Sumatera Barat. ssc/rel