OLEH Wiztian Yoetri — Wartawan Senior
BERDIRI sejak tahun 1990, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Padang Pariaman yang, berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2023, berubah status menjadi Perumda Tirta Anai, kini menghadapi tantangan baru.
Tantangan itu muncul karena dalam waktu dekat Perumda Tirta Anai akan memiliki direktur baru — sosok yang akan menakhodai perusahaan air minum dengan jumlah pelanggan sebanyak 28 ribu.
Saat ini, proses seleksi calon direktur Perumda Tirta Anai tengah berlangsung. Sebanyak 13 peserta dari berbagai latar belakang disiplin ilmu mengikuti seleksi ini. Dari jumlah itu, tiga calon akan diusulkan oleh panitia seleksi (Pansel) untuk kemudian diwawancarai oleh Bupati JKA.
Mencermati perjalanan Perumda Tirta Anai sejak awal berdiri, tampak jelas bahwa perusahaan ini membutuhkan perhatian lebih dari Pemkab Padang Pariaman, khususnya dalam hal perluasan cakupan pelayanan. Hal ini mencakup pembangunan infrastruktur perpipaan, perbaikan intake, serta instalasi pengolahan air yang kondisinya saat ini masih perlu disesuaikan dengan standar air minum.
Cakupan pelayanan baru mencapai sekitar 22 persen. Artinya, dibutuhkan penambahan jaringan distribusi utama untuk menghantarkan air dari sumber ke pelanggan, terutama dari sumber Lubuk Bonta yang memiliki kapasitas menganggur (idle) cukup besar dan perlu dimanfaatkan secara optimal.
Berdasarkan catatan, dari 14 sumber air milik Perumda Tirta Anai — mulai dari Lubuk Bonta hingga Asam Pulau — sebagian besar belum memiliki sertifikat hak milik atas nama Perumda. Hal ini disebabkan karena kebanyakan sumber air tersebut dibangun oleh pemerintah, dan dokumen pendukungnya pun tidak lengkap. Kondisi ini serupa dengan kawasan Ibu Kota Kabupaten saat ini yang juga belum memiliki sertifikat, sehingga bangunan yang berdiri di atasnya tidak memiliki IMB dan belum tercatat sebagai aset daerah.
Ironisnya, hanya sebagian kecil sumber air yang memiliki petugas penjaga. Selebihnya, tidak ada yang mengawasi. Situasi ini menjadikan keamanan sumber air rawan, karena sebagian lokasi bisa diakses oleh pihak luar tanpa pengawasan. Dengan demikian, aspek pengamanan sumber air membutuhkan perhatian yang lebih komprehensif.
Persoalan terbesar yang kini dihadapi Perumda Tirta Anai, terlebih dengan rencana berdirinya PDAM Kota Pariaman sebagai entitas terpisah, adalah belum pernah dilakukannya penambahan jaringan distribusi utama sejak awal perusahaan berdiri. Diperlukan evaluasi total terhadap semua jaringan, termasuk kawasan Ibu Kota Kabupaten yang hingga kini belum terjangkau oleh instalasi air bersih. Ini menjadi ironi tersendiri: pusat pemerintahan kabupaten tidak dialiri air bersih. Termasuk pula perlu dipersiapkan pembangunan jaringan menuju kawasan Tarok City, yang digadang-gadang sebagai kawasan pendidikan masa depan.
Melihat kompleksitas persoalan yang dihadapi Perumda Tirta Anai saat ini, keberadaan direktur baru sangat menentukan masa depan perusahaan ini. Saat ini, Perumda Tirta Anai memiliki 13 kantor unit, namun belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Artinya, sosok direktur baru Perumda Tirta Anai harus tidak hanya memahami aspek teknis, tetapi juga memiliki visi bisnis yang teruji. Direktur tidak bisa sekadar menjadi “uji coba”, melainkan harus langsung tancap gas memberi solusi dan bergerak cepat. Tujuannya adalah membawa Perumda Tirta Anai menjadi perusahaan air minum masa depan Padang Pariaman: memberikan pelayanan terbaik, memperluas jaringan, serta meningkatkan jumlah pelanggan dari 28 ribu saat ini menjadi 50 ribu.
Tantangan lain yang juga perlu diperhatikan adalah peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan kemajuan Perumda Tirta Anai.
Jika kita menilik kembali Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang pendirian Perumda Tirta Anai, disebutkan adanya modal dasar untuk pengembangan perusahaan. Modal dasar tersebut berupa penyertaan modal daerah yang disetorkan sebagai bagian dari rencana bisnis perusahaan.
Penyertaan modal dari Pemkab Padang Pariaman ini akan digunakan untuk memperluas cakupan pelayanan, terutama dengan menambah jaringan distribusi utama yang sebagian besar kondisinya kini sudah memprihatinkan.
Dengan kata lain, jika Perumda Tirta Anai dituntut memberikan pelayanan secara menyeluruh, maka peran aktif dari pemilik modal juga harus diwujudkan melalui penyertaan modal tersebut. Oleh karena itu, penetapan direktur baru Perumda Tirta Anai harus benar-benar menjawab kebutuhan perusahaan ke depan.*