Bupati Tanah Datar Serahkan 46 SK CPNS

Sabtu, 24/05/2025 07:48 WIB

Tanah Datar, >sumbarsatu.com--Sebanyak 46 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar menerima Surat Keputusan (SK) sebagai langkah awal memulai karier sebagai pegawai negeri.
 
SK tersebut diserahkan Bupati Tanah Datar Eka Putra secara simbolis kepada perwakilan CPNS, di aula kantor bupati setempat, Jumat (23/5/2025).
 
Dikesempatan itu, Bupati Eka Putra berpesan kepada CPNS tersebut, agar mengikuti segala peraturan yang telah diterapkan pemerintah daerah kepada seluruh pegawainya.
 
"Jangan sekali-sekali mencoba melakukan pelanggaran sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah. Niatkan dalam hati bekerja untuk mengabdi dalam melayani masyarakat," ujarnya.
 
Ia pun meminta kepada 46 orang yang baru menerima SK untuk mengutamakan kedisiplinan dan bertanggung jawab mengemban amanah sebagai CPNS. 
 
"Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, hindari segala perbuatan yang sia-sia dan belajarlah dari para senior di tempat kerja masing-masing," pesannya.
 
Selanjutnya kepada Kepala Perangkat Daerah, juga diminta untuk melakukan pembinaan kepada CPNS yang baru bergabung dengan pendekatan yang adaptif, inovatif dan konstruktif.
 
"Mereka adalah aset yang perlu diarahkan, bukan hanya secara administratif tetapi juga secara moral dan profesional. Sehingga bisa tumbuh menjadi ASN unggul dan berkarakter," jelasnya.
 
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Tanah Datar Irsyad l, S.Sos. M.Ap mengatakan sebanyak 46 CPNS yang menerima SK tersebut, telah melewati beberapa seleksi yang dibuka pada tahun 2024 silam, dengan jumlah pendaftaraan lebih kurang sebanyak 764 orang. 
 
"Tujuan dari kegiatan ini, adalah untuk memastikan CPNS lingkup pemerintah daerah pengadaan tahun 2024 yang dinyatakan lulus dan  menerima SK," pungkasnya. SSC/NC
 

 



BACA JUGA