
Tanah Datar, sumbarsatu.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkotika di wilayahnya.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, kepada wartawan usai mengikuti Forum Group Discussion (FGD) Sinergi dan Kolaborasi Forkopimda Provinsi Sumatera Barat, yang dirangkaikan dengan penandatanganan deklarasi bersama pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Gubernuran, Padang, Selasa (6/5/2025).
“Kita sangat mendukung pemberantasan narkotika, karena dampaknya sangat merusak, terutama bagi generasi muda. Banyak kasus kriminal, mulai dari pencurian, perampokan hingga pembunuhan, bermula dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Wabup menekankan bahwa narkotika adalah musuh bersama yang harus diberantas secara menyeluruh. Ia mengajak semua elemen, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, alim ulama, niniak mamak, serta seluruh lapisan masyarakat, untuk bersatu melawan peredaran gelap narkotika.
“Di Tanah Datar, langkah konkret telah dilakukan, seperti peningkatan koordinasi dengan pihak kepolisian dan tokoh masyarakat, sosialisasi ke sekolah-sekolah, serta deklarasi nagari bebas narkoba,” jelasnya.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dalam sambutannya menyatakan bahwa FGD ini bertujuan memperkuat komitmen pemberantasan narkotika hingga ke tingkat nagari.
“Ke depan, Pemprov Sumbar akan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai langkah penguatan di tingkat daerah,” katanya.
Gubernur juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap meningkatnya kasus peredaran narkoba di Sumatera Barat yang terus bertambah setiap tahun.
Hal senada disampaikan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, yang memaparkan bahwa sepanjang Januari hingga April 2025, terdapat 485 kasus narkoba dengan 637 tersangka di Sumbar.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencatat 1.256 kasus dengan 1.693 tersangka, dan tahun 2024 sebanyak 1.361 kasus dengan 1.768 tersangka, maka terjadi peningkatan sebesar 8,36 persen dari 2023 ke 2024,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya komitmen seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan narkotika.
“Ini demi menyelamatkan masa depan generasi muda Sumatera Barat,” pungkasnya. ssc/nc