
Pasbar, sumbarsatu.com–Tokoh masyarakat Ujung Gading Dr. Zawil Huda, mendesak penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
"Rumah Sakit Pratama itu, dibangun dengan biaya uang rakyat miliaran rupiah, tapi hasil dan manfaatnya bisa kita lihat sekarang, sangat memprihatinkan," kata Zawil kepada wartawan, Senin (28/4/2025) di Simpang Empat.
Menurut Zawil, dia sudah menyaksikan kondisi fisik bangunan RS Ujung Gading Gedung C, yang pondasinya turun dan tidak bisa dimanfaatkan.
"Secara umum pembangunan fisiknya kita lihat kasat mata sangat miris, tapi yang paling parah adalah Pembangunan Gedung C yang tidak bisa dipakai," tukas Zawil Huda.
"Usut dan penjarakan siapa yang menggerogoti keuangan negara itu, kalau tidak, korupsi akan merajalela, yang rugi pasti rakyat sebagai penerima manfaat," tukas Zawil Huda.

Berdasarkan pantauan wartawan Sumbarsatu, kondisi Gedung C RS Pratama tersebut, memang tidak bisa dimanfaatkan karena kontruksi pondasinya turun. Sehingga pihak berwenang tidak boleh memanfaatkannya sebagai sarana rumah sakit.
Berdasarkan investigasi wartawan kepada petugas RS setempat, pasien yang berobat ke sana dalam sehari rata-rata sehari sekitar 10 sampai 15 pasien.

"Untuk pasien rawat inap, tidak ada disini pak, tapi fasilitasnya ada," kata pegawai RS tersebut yang enggan ditulis namanya.
Seperti diketahui, pembangunan RS Pratama Ujung Gading dilakukan pada tahun 2018 dengan anggaran mencapai Rp24,5 miliar dibawah instansi Dinas Kesehatan Pasaman Barat.
Sementara untuk anggaran peralatan alat kesehatan (Alkes) sebesar Rp17,5 miliar di tahun 2018 dari DAK. Sementara untuk anggaran landscape Rp1,7 miliar di tahun 2019. Pelaksanaan dilaksanakan dengan proses lelang.
Dia juga mempertanyakan komitmen penegak hukum, karena perkaranya pernah diselidiki penegak hukum, tetapi hilang bak ditelan kabut saja, padahal infomasi yang masuk kepada dirinya, pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara sebesar Rp6,3 miliar akibat gagal bangun Gedung C tersebut. "Jadi ada apa dengan penegak hukum?" kata Zawil Huda mempertanyakan.
Terkait dengan hal tersebut, dirinya kembali akan melaporkan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama tersebut, kepada penegak hukum dalam waktu dekat ke Simpang Empat. SSC/NIR