Kamis, 17/04/2025 17:13 WIB

Pemkab Agam Wajibkan Siswa Salat Zuhur Berjamaah di Musala Sekolah

Agam, sumbarsatu.com-Guna mendukung Program Bangkik dari Surau, Pemerintah Kabupaten Agam, mewajibkan siswa salat Zuhur berjamaah di masjid dan musala sekolah, ungkap Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Alfiandri, Kamis (17/4/2025).

Menurutnya, aturan tersebut telah diterapkan semenjak awal Ramadan bagi seluruh siswa di 68 SMP negeri dan swasta di daerah itu.

"Kita telah meminta sekolah menyurati orang tua untuk memantau anak mereka dan sekolah harus membuat buku kontrol pelaksanaan salat," ujarnya.

Menurutnya, Bangkik dari Surau bukan sekadar program, tetapi merupakan gerakan moral untuk membangkitkan kembali nilai-nilai agama dan budaya Minangkabau, yang berpijak pada falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

“Kami ingin generasi muda Agam tumbuh dengan fondasi akhlak yang kuat. Dengan membiasakan diri ke masjid dan mushala sejak dini, anak-anak kita akan terbentuk menjadi pribadi yang disiplin, beriman, dan bertanggung jawab,” ujarnya pula.(MSM)

BACA JUGA