Simpang Empat, sumbarsatu.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat gabungan komisi, dalam rangka pembahasan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pasaman Barat di ruang rapat Bamus DPRD setempat, Senin (10/2/2025)
Rapat itu dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, serta dihadiri Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto, Sekda Pasaman Barat Hendra Putra dan anggota TAPD lainnya, serta para anggota Komisi-komisi DPRD Pasaman Barat.
Dalam rapat itu, semua realisai APBD tahun anggaran 2024 dibahas secara seksama oleh TAPD bersama anggota Komisi DPRD Pasaman Barat.
Dalam laporannya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah May Boni, mewakili TAPD Pasaman Barat memaparkan bahwa, dari total Pendapatan Daerah Kaupaten Pasaman Barat tahun 2024 sebanyak Rp 1.365.705.191.509,27, sudah direalisasikan sebanyak Rp 1.088.093.212 313,43.
Sementara belanja daerah dianggarkan sebanyak Rp 1.458.556.691.838,53 direalisasikan sebanyak Rp 1.166.530.471.983,49.
Sementara SPM yang tidak terbit Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di 21 OPD se Pasaman Barat terdapat 1.391 kegiatan dengan total anggaran tunda bayar di tahun 2024 sebanyak Rp 43.389.912.369.
Disampaikan tidak terbitnya SP2D ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk akibat adanya defisit anggaran di tahun 2024.
Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah mengatakan, semua persoalan terkait realisasi APBD sudah dilakukan pembahasan bersama dalam rapat tersebut.
Selain realisasi APBD, dalam rapat itu juga dibahas aspirasi pegawai non ASN yang akan disampaikan ke pemerintah Provinsi / Pemerintah Pusat. Baik aspirasi Non ASN yang mengikuti CPNS tapi tidak lulus namun sudah mengabdi lebih dari 2 tahun, dan Non ASN yang menginginkan menjadi P3K ataupun paruh waktu. Serta aspirasi bidan jorong, dan guru. SSC/NIR