Penetapan Pemenang Pilkada Agam, KPU Menunggu Surat KPU-RI dan Register dari MK

Rabu, 04/12/2024 20:20 WIB
-5092024-HERMAN SUSILO

-5092024-HERMAN SUSILO

 

Agam, sumbarsatu.com-Walau pasangan calon pemenang Pilkada Agam sesudah jelas, namun KPU Agam masih menunggu surat dinas dari KPU-RI dan resgister dari MK, untuk menetapkan pemenang Pilkada dimaksud, ungkap Ketua KPU Agam, Herman Susilo, Rabu (4/12/2024).

Menurutnya, bila tidak ada surat dari KPU-RI, dan register dari MK tiga hari ke depan, maka penerapan pemenang Pilkada Agam langsung dilakukan.

Dijelaskan, berdasarkan perhitungan suara di setiap kecamatan, pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 atas nama Benni Warlis-Muhammad Iqbal meraih suara terbanyak saat Pilkada serentak 2024.

Di tempat II berada pasangan Guspardi Gaus-Yogi Yolanda. Pasangan Andri Warman-Martias Wanto menepati posisi III. Sedangkan pasanngan Irwan Fikri-Asra berada pada posisi IV.

Paasangan Benni Warlis memperoleh 55.749 suara. Pasangan Guspardi Gaus-Yogi Yolanda meraih 49.015 suara. Pasangan Andri Warman-Martias Wanto meraih 41.940 suara. Pasangan Irwan Fikri-Asra Faber meraih 41.940 suara.

Dijelaskan jumlah suara sah sebanyak 183.888 suara dan tidak sah 5.191 suara. (MSM)



BACA JUGA