Sijunjung, sumbarsatu.com--Puskesmas Gambok dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) dikunjungi Tim Penilai Independen Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung, Kamis (28/11/2024).
Menurut Ketua Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung Saptarius, kunjungan itu dilakukan berdasarkan hasil penilaian Tim Penilai KPP dan IPP 2024 terhadap Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) telah ditetapkan 20 besar UKPP.
Dalam hal itu, Puskesmas Gambok dan Dinas Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) masuk 20 besar UKPP.
Saptarius menyampaikan kunjungan itu guna mencek kebenaran data, observasi lapangan, wawancara dan penilaian Inovasi Pelayanan Publik, apa sesuai dengan laporan LKE yang dilakukan UKPP secara mendiri itu.
Tim Penilai IPP juga melakukan penilaian Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) di antaranya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dukcapil, Puskesmas Padang Laweh, Bappeda, Puskesmas Sungai Lansek, Diskominfo, dan Inspektorat Daerah. (Thendra)