Payakumbuh, sumbarsatu.com—Kota Payakumbuh mendapat predikat istimewa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam penilaian Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2024, Selasa (12/11-24).
Nilai istimewa tersebut sukses membawa Payakumbuh menjadi Kota Percontohan Antikorupsi yang akan diresmikan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2024 mendatang.
"Alhamdulillah, Kota Payakumbuh hari ini mendapatkan anugerah yang luar biasa dengan dinobatkan sebagai kota percontohan antikorupsi," ungkap Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno di Aula Ngalau, Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh.
Ia menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada tim penilai dari KPK RI, Kemendagri, Kemenkeu, KemenPAN-RB, Ombudsman, BPKP, dan Inspektorat Provinsi Sumatera Barat.
"Ini merupakan prestasi yang luar biasa, bimbingan dari tim KPK dan Pemprov Sumbar sangat berharga bagi kami dalam melengkapi komponen dan indikator yang dipersyaratkan untuk penilaian," katanya lagi.
Tak ketinggalan, ia juga menghaturkan ucapan terima kasihnya kepada seluruh jajaran di Pemko Payakumbuh, niniak mamak, bundo kanduang, cadiak pandai, alim ulama, dan seluruh unsur masyarakat lainnya yang telah mendukung penuh perwujudan Payakumbuh sebagai kota antikorupsi.
"Sebagaimana pesan dari tim penilai, Kota Payakumbuh harus berkomitmen, konsisten, dan senantiasa berkolaborasi untuk mempertahankan predikat antikorupsi ini," ingatnya.
Ia menyebut, predikat yang telah dicapai bukanlah garis akhir, justru yang paling berat adalah mempertahakannya. Sebagai Pj Wali Kota, ia mengatakan akan memberi garansi bahwa di Kota Payakumbuh tidak akan pernah ada ASN yang terlibat korupsi maupun gratifikasi.
"Dengan penuh rasa haru dan bangga, kami atas nama Pemko dan masyarakat Kota Payakumbuh siap untuk menggelorakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. Sebab untuk menyongsong Indonesia Emas 2045, kita harus mulai dari hal krusial ini, yakni antikorupsi," tutupnya optimis.
Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Rino Haruno mengatakan bahwa KPK RI telah melakukan pembinaan bersama Pemprov Sumatera Barat terhadap Kota Payakumbuh selama 6 bulan terakhir.
"Berdasarkan kunjungan lapangan, pengecekan dokumen, dan tanya jawab yang telah dilakukan pada hari ini, Kota Payakumbuh berhasil membuktikan bahwa ia layak untuk memperoleh predikat istimewa," jelasnya.
Sebagai kota antikorupsi, lanjutnya, Payakumbuh harus menjamin tidak ada ASN yang terjerat tindak pidana korupsi dan praktik gratifikasi di Payakumbuh.
Selaras, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama dari Inspektorat Kemendagri Azwan turut melayangkan ucapan selamat kepada Payakumbuh yang telah terpilih sebagai Kota Percontohan Anti Korupsi.
"Kami sangat mengapresiasi kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tangkas Pemko Payakumbuh dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Payakumbuh kota antikorupsi," pujinya.
Diketahui, Kota Payakumbuh menjadi salah satu daerah yang dicanangkan menjadi kota/kabupaten percontohan antikorupsi 2024 bersama Kota Surakarta, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Badung.-(IMA)